Universitas Hasanuddin merupakan salah satu perguruan tinggi negeri berbadan hukum di Indonesia. Sebagai perguruan tinggi, Unhas menjalankan proses riset dan pengembangan yang lebih inovatif. Salah satu ukuran dari tuntutan tersebut adalah hasil Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI), baik berupa Paten, Hak Cipta, Merek, dan Desain Industri.
Direktur Komunikasi Unhas, Suharman Hamzah PhD, menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2019 HaKI Unhas mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Civitas akademik Unhas menghasilkan 246 HaKI, baik paten, hak cipta, merek dan desain industri. Dengan demikian, Unhas kini memiliki 573 HaKI untuk berbagai kategori.
“Tahun ini merupakan masa yang sangat produktif bagi tata kelola HaKI di Unhas, yang memberi dampak positif bagi para peneliti dan inventor. Sebenarnya, civitas akademika selalu menghasilkan karya, namun kita lupa untuk mencatatkannya. Proses tata kelola inilah yang menghasilkan produktivitas tinggi,” kata Suharman dalam rilis yang diterima.
Pencatatan HaKI sebenarnya merupakan bentuk pengakuan terhadap kualitas suatu karya. Selain itu, HaKI juga memberikan jaminan perlindungan terhadap suatu karya, untuk menghindari penyalahgunaan, misalnya penjiplakan atau penggunaan formula yang tidak sah.
“Tingginya produksi HaKI Unhas tahun ini menunjukkan makin meningkatnya kesadaran dosen dan peneliti serta penemu di Unhas untuk memastikan bahwa hasil karya mereka memperoleh pengakuan dan perlindungan,” kata Suharman.
Dari seluruh capaian HaKI yang dihasilkan Unhas pada tahun 2019, komponen terbesar disumbangkan oleh Hak Cipta, yang mencapai 166 karya. Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Unhas, Prof Dr Alimuddin Unde MSi, menjelaskan bahwa Hak Cipta yang dicatatkan Unhas meliputi buku, penelitian yang terpublikasi, maupun modul yang memiliki keunikan.
“Strategi yang digunakan untuk meningkatkan HaKI antara lain dengan mendorong proses sosialisasi tentang ini, memberikan pemahaman dan penjelasan kepada seluruh elemen intelektual dalam hal ini dosen Unhas tentang pentingnya produk inovasi tersebut mendapat perlindungan,” kata Prof Alimuddin.
Prof Alimuddin juga menjelaskan bahwa LP2M, dengan dukungan pimpinan universitas, secara aktif mempromosikan pencatatan karya dosen. Unhas telah memiliki Sentra HaKI yang dapat membantu dosen Unhas untuk mencatatkan karya ilmiahnya.
Meskipun demikian, menurut Prof Alimuddin, masih ada sejumlah isu yang menjadi tantangan ke depan, antara lain perlunya pendekatan khusus dalam mendorong agar karya inovasi yang sudah memperoleh HaKI, terutama paten, merek, dan desain industri dapat sampai kepada pihak industri.
“Harapan kita, karya dan produk yang dihasilkan oleh Unhas dapat dimanfaatkan untuk masyarakat secara luas, untuk kemaslahatan bersama,” katanya.
Wandi Janwar