Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Garda Tipikor FH UH bertemakan “Menjaga Equilibrium Gerakan Melalui Pengembangan Nilai dan Pemahaman Anti Tindak Pidana Korupsi” resmi dibuka melalui Zoom, Sabtu (27/2). Peserta yang mengikuti diklat ini ialah mereka yang telah melulusi open recruitment Garda Tipikor FH UH.
Ketua Umum Garda Tipikor FH UH, Yusuf B menitikberatkan budaya korupsi di negara-negara dengan tingginya kesenjangan sosial. “Ini merupakan tugas besar bagi negara untuk menghilangkan budaya korupsi di masyarakat. Untuk itu, peran mahasiswa tidak bisa disepelekan,” paparnya.
Lebih lanjut, jika budaya korupsi tidak diberantas, maka masyarakat akan melihat tindakan tersebut dianggap biasa. Oleh karenanya, Presiden BEM Fakultas Hukum Unhas, Muh Ihsan menjelaskan tujuan diklat ini ialah wadah menumbuhkan nilai anti korupsi.
Kegiatan kemudian dilanjutkan oleh sambutan dari Dewan Pembina Garda Tipikor FH UH, Fajrulrahman Jurdi SH MH. Fajrul mengadakan, permasalahan turbulensi ekonomi, politik dan masa depan hukum harus dihadapi dengan wawasan yang luas.
“Jika dituntut untuk memahami, disinilah masalahnya. Karena kedangkalan berpikir, kita tidak sampai ke tahap memahami bentuk kejahatan korupsi,” tutur Fajrul.
Adapun pendidikan dan pelatihan seperti ini diadakan untuk menanamkan nilai, tidak hanya sebatas memberi pemahaman. Di akhir sambutannya, Fajrul berharap, para peserta bertahan menjadikan Garda Tipikor ini FH sebagai rumah perlawanan terhadap kekuasaan yang nirdemokrasi” tegasnya.
M215
Discussion about this post