Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin (Unhas) kerja sama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) dan Kolegium Juris Institute mengadakan Focus Group Discussion (FGD). Kegiatan yang mengangkat topik “Partisipasi Publik Rancangan Undang-Undang Kesehatan melalui,” ini berlangsung melalui Siaran Langsung YouTube, Senin (27/3).
FGD ini menghadirkan Akademisi dan Ahli Hukum Tata Negara, Dr Auliya Khasanofa SH MH, Staf Senior Universitas Indonesia, dr Pandu Riono MD MPH PhD, Ketua Senat Akademik FH Unhas, Prof Dr Achmad Ruslan SH MH, dan Ketua Tim Kerja Peningkatan dan Fasilitasi TKDN Alat Kesehatan dan Penggunaan Alat Kesehatan Dalam Negeri Direktorat Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes RI, Lupi Trilaksono sebagai narasumber.
Pada sambutannya, Menteri Kesehatan RI, Ir Budi Gunadi Sadikin CHFC CLU, mengatakan, layanan kesehatan di Indonesia masih belum baik. “Setelah pandemi covid-19 mayoritas masyarakat Indonesia belum memiliki akses dan kualitas layanan kesehatan yang selayaknya didapatkan,” ungkapnya.
Budi menambahkan, untuk mengatasi hal tersebut Kemenkes RI telah menginisiasi enam pilar transformasi kesehatan, yaitu transformasi layanan primer, layanan rujukan, sistem ketahanan kesehatan, sistem pembiayaan kesehatan, SDM kesehatan, dan teknologi kesehatan.
Lebih lanjut, Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof dr Dante Saksono Harbuwono SpPD-KEMD PhD, menyampaikan, transformasi-transformasi yang telah diinisiasi memerlukan landasan regulasi yang kuat. “Hal ini perlu untuk mengatasi permasalahan yang menghambat transformasi sistem kesehatan negeri ini,” imbuhnya.
Dante mengharapkan, melalui kegiatan ini publik dapat berpartisipasi dengan menyampaikan aspirasi serta masukan untuk penyempurnaan RUU Kesehatan.
Zakia Safitri Sijaya
Discussion about this post