Sebanyak 72 mahasiswa Fakultas Peternakan (Fapet) Unhas menerima Sertifikat Kompetensi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Peternakan Indonesia (LSP-PI) yang memiliki lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Kamis (11/2).
Kasubdit Humas dan Informasi Publik, Ishaq Rahman menerangkan, penyerahan ini diwakili oleh enam orang mahasiswa, yaitu Zulfiqhi Matra Palompai, Ihsan Maulana, Ichlasul Amal, Darmawati, Jessicha Gabrielle Elisabeth, dan Dandi Prayoga.
“Para mahasiswa tersebut sebelumnya telah mengikuti uji kompetensi pada Oktober 2020. Uji kompetensi itu terdiri atas dua skema, yaitu Formulator Pakan dan Fasilitator Penyuluh Pertanian,” ujar Ishaq.
Dekan Fakultas Peternakan Unhas, Prof. Dr Ir Lellah Rahim MSc IPU menambahkan, sertifikat kompetensi yang dimiliki oleh mahasiswa sangat penting sebagai rujukan Surat Keterangan Pendamping Ijazah atau SKPI bagi lulusan Fapet Unhas.
“Hal ini merupakan pengakuan dan akan kita promosikan ke pihak industri bahwa lulusan Fakultas Peternakan Unhas memiliki kompetensi profesional yang diakui negara melalui BNSP,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kepala Tempat Uji Kompetensi Fakultas Peternakan Unhas, Prof Dr Ir Jasmal A. Syamsu MSi IPU ASEAN Eng mengatakan, saat ini sedang dilakukan pendataan untuk proses sertifikasi dan uji kompetensi bagi 170 mahasiswa dan dosen ke depannya.
“Kita akan menggelar uji kompetensi selanjutnya untuk tujuh profesi bidang peternakan, yaitu Inseminator Buatan, Formulator Pakan, Butcher Junior, Peternakan Sapi Perah, Supervisor Farm Pedaging, Supervisor Pakan, dan Penyuluh Pertanian level fasilitator,” jelas Jasmal.
M113