Lembaga Pers Mahasiswa Hukum (LPMH) Unhas menggelar Dialog Hukum di Aula Harifin A. Tumpa. Dialog ini mengusung tema Merawat Persatuan dalam Spirit Jurnalisme Keberagaman di Tahun Politik. Acara ini merupakan respon LPMH Unhas untuk menanggapi banyaknya isu yang akan bermunculan di masyarakat dan mahasiswa terkait pelaksanaan pesta demokrasi yang sebentar lagi akan kita rayakan. Isu-isu ini yang dikhawatirkan akan menjadi benih untuk merusak persatuan bangsa.
Kegiatan tersebut menghadirkan tiga pemateri yang ahli di bidang politik, hukum dan media. Mereka adalah Akademisi Fakultas Sosial dan Politik Unhas, Dr Aswar Hasan, M Si, Akademisi Fakultas Hukum Unhas, Prof Judhariksawan, SH, MH dan Kepala Divisi Keorganisasian Aliansi Jurnalis Indonesia, Nurdin Amir. Dalam bahasannya, masing-masing pemateri mengungkapkan pandangannya mengenai peran dan posisi media bagi masyarakat.
“Saat ini, sudah terjadi pergeseran media. Media sosial dan media online paling banyak digunakan masyarakat. Sehingga media seharusnya tidak hanya berfokus pada kehebohan suatu berita melainkan kebenaran,”tutur Nurdin, Kamis (29/11).
Senada dengan hal tersebut, Aswar, mengungkapkan bahwa kebebasan pers harus diwujudkan untuk mencari kebenaran. Keberpihakan seorang jurnalis haruslah berdasar pada kepentingan rakyat dan pada kebenaran.
“Seorang jurnalis haruslah menjadi perekat sosial bagi masyarakat meskipun saat ini masyarakat dikelilingi oleh banyak perbedaan. Oleh karena itu, media harus mampu menciptakan dialog di antara masyarakat di tengah banyaknya perbedaan,”ucapnya.
Selanjutnya, Judhariksawan membahas mengenai pers sebagai pilar keempat bagi demokrasi yang digagas oleh Edmund Burke. Tiga pilar lainnya merupakan lembaga kekuasaan negara yaitu legislatif, eksekutif dan yudikatif, dan pers memegang peranan sebagai check and balances bagi ketiga pilar lainnya.
Menurutnya, hukum berperan membingkai keempat pilar tersebut untuk mencegah adanya kolusi dan saling memanfaatkan sehingga kebebasan pers untuk kebenaran dapat disuarakan tanpa ketakutan. Namun, seiring dengan waktu, pilar pers mulai runtuh. Pers dinilai mampu membawa dampak yang luar biasa kepada masyarakat sehingga mendapatkan banyak cobaan.
“Politicamedia Authoritarian adalah ketakutan yang kita hadapi sekarang. Bagaimana dua kekuatan yaitu politik dan media-capital mampu mengontrol media. Hal ini akan menghancurkan persatuan bangsa. Masyarakat tidak lagi mampu menilai yang mana kebenaran,” jelasnya.
Yang dikhawatirkan oleh Prof. Judhariksawan mengenai media di tengah tahun politik ini adalah munculnya pilar kelima demokrasi yaitu internet. “Melalui internet, setiap orang dapat bersuara masing-masing. Namun, melalui internet jugalah berbagai kebenaran diragukan. Hoaks bertebaran yang akan merusak persatuan kita,”pungkasnya.
M33