Universitas Hasanuddin (Unhas) telah mengumuman hasil Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Calon Tendik Non-PNS Tidak Tetap, Rabu (13/2). Pengumuman tersebut dimuat dalam surat edaran Unhas Nomor 4877/UN4.1/KP.01.01/2019.
Kali ini sebanyak 57 pelamar berhasil lolos dalam tahap tersebut. Adapun rinciannya yakni, sebanyak sembilan dari 294 pelamar Formasi Pranata Laboran Pendidikan/Tenaga Laboran. Delapan dari 72 pelamar Formasi Pranata Programmer Teknologi Informasi. Enam dari 69 pelamar Formasi Legal Drafting, dua dari 24 pelamar Formasi Advokasi Hukum dan tiga dari 14 pelamar Tenaga Konseling.
Selain itu, tiga dari 33 pelamar Formasi Arsipasi, tiga dari 20 pelamar Formasi Auditor, tiga dari 30 pelamar Formasi Hubungan Internasional, sembilan dari 998 pelamar Tenaga Administrasi, lima dari 16 pelamar Formasi Teknisi, tiga dari 62 Formasi Pustakawan, dan tiga dari 39 pelamar Formasi Pengelolaan Keuangan.
Kepala Sub Bagian Tenaga Administrasi, Muh Yusni Ismail ST MT menjelaskan, pelamar yang dinyatakan lulus dapat mengikuti Tes Teknologi Informasi di PTIK Unhas, Tes Kompetensi Bidang di Aula LKPP Unhas, dan Tes Wawancara di Ruang Rapat Pimpinan Unhas.
Lebih lanjut, Ismail menjelaskan bahwa seleksi tersebut dilakukan untuk mendapatkan SDM yang berkompeten. “Dengan dilakukannya seleksi ini, bisa mendapatkan sumber daya yang kompeten dan unggul di bidangnya,” harap Ismail.
Berikut hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Tenaga Kependidikan
Non-Pns Tidak Tetap Unhas tahun 2019:
Hasil Pengumuman SKD Calon Tendik Non-PNS Tidak Tetap Unhas
M35