Hasanuddin Law Study Center Fakultas Hukum (FH) Unhas menggelar seminar nasional di Auditorium Prof Amiruddin Fakultas Kedokteran (FK) Unhas, Kamis, (14/1).
Sedikit berbeda dari seminar sebelumnya, kali ini tema yang diangkat cukup unik yaitu “Uang Elektronik: Realitas Hukum Dan Tantangan Masa Depan”. Alasan diambilnya tema tersebut sebagai representasi keadaan zaman yang terus berkembang hingga berpengaruh pada uang yang digunakan sebagai alat tukar.
Dalam sambutannya, Ketua Umum Hasanuddin Law Study Center mengatakan, uang elektronik dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat, dan menjadi metode baru dalam dunia pembayaran. Hal tersebut juga diungkapkan oleh, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FH Unhas, Prof Dr Hamzar Halim.
“Kita menyadari perubahan terjadi begitu cepat dan sekarang menyentuh sampai di bidang ekonomi, namun tentu disisi hukum ada bahasan tersendiri,” paparnya.
Dalam perspektif hukum, uang elektronik (UNIK) memang telah diakui eksistensinya dan pemahaman mengenai hal yang menyangkut di dalamnya.
Kegiatan ini mendatangkan Prof Judhariksawan untuk menjadi pemateri. Dalam materinya, Prof Judhariksawan menjelaskan, orang yang bergelut dalam bidang hukum seyogianya harus tahu mengapa uang dapat dikatakan uang elektronik.
“Sebagai orang hukum, kita harus tahu dulu mengapa uang dapat dikatakan sebagai uang elektronik. Hal ini penting untuk menjawab kasus yang mungkin saja ada di masa depan,” jelasnya.
Lebih lanjut Prof Judhariksawan menjelaskan, jika ditinjau dari sanksi pelanggaran mengenai uang elektronik, Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral hanya memberi sanksi administratif.
“Namun peraturan BI dalam melindungi konsumen menyatakan ada UU terkait, sehingga pelanggaran dapat dipidanakan, misalnya UU perlindungan konsumen,” lanjutnya.
Jika dilihat dari sisi ekonomi, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unhas, Dr Anas Iswanto Anwar menilai bahwa uang elektronik ini menjadi bagian dari perkembangan ekonomi kreatif dan inovatif saat ini. Menurutnya, hal seperti ini dapat menimbulkan middle class dalam teori ekonomi.
“Kita bisa lihat millenial saat ini lebih cenderung menggunakan uang elektronik daripada tunai, di mana middle class dipegang oleh kaum millennial,” ungkapnya.
M33