Acara Pembukaan Monev Eksternal Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) untuk pendanaan tahun 2019, digelar di Ruang Rapat Senat Unhas, Senin (25/6).
Kegiatan ini dihari Kasubdit Penalaran dan Kreativitas Ditmawa Kemenristekdikti, Misbah Fikrianto, dan Riviewer PKM yang terdiri dari Indwiani Astuti (Universitas Gadjah Mada), Anak Agung Gede Rai Remaw (Institut Seni Indonesia Denpasar), Kuncoro Diharjo (Universitas Sebelas Maret), dan Ahmad Fahmi (Universitas Negeri Malang).
Turut hadir Direktur Alumni dan Penyiapan Karir Unhas, Abdullah Sanusi SE MBA PhD, serta para pendamping tim PKM. Sekitar pukul 08.00 Wita, para peserta berbondong-bondon menuju ruang senat untuk menghadiri acara tersebut.
Sebanyak 16 perguruan tinggi bagian Indonesia Timur dengan total 128 tim PKM yang mengikuti Monev di kampus ini.
Adapun beberapa Perguruan tinggi yang mengikuti Monev kali ini adalah:
- Universitas Hasanuddin,
- Politeknik Negeri Ujung Pandang,
- STKIP Muhammadiyah Bone,
- Universitas Cokroaminoto Palopo,
- Universitas Kristen Indonesia Toraja,
- Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Muhammadiyah Palopo,
- Universitas Islam Makassar,
- Universitas Andi Djemma Palopo,
- Universitas Muslim Maros,
- STIP Muhammadiyah Sinjai,
- Akademi Farmasi Kebangsaan Makassar,
- STISIP Muhammadiyah Sinjai,
- Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Mega Rezky,
- Universitas Al Asyariah Mandar,
- STIA Puangrimanggalatung, dan
- STIKES Muhammadiyah Sidrap.
Dalam sambutannya, Indwiani Astuti mengatakan, Monev ini merupakan salah satu tahap pelaksanaan PKM sebelum para peserta melangkah ke Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS). Kegiatan ini bertujuan mengetahui perkembangan dan mengevaluasi pelaksanaan penugasan PKM.
“Monev itu bukan ujian, jadi tidak perlu panas dingin, kami hanya menanyakan apakah dana yang diberikan sudah dipergunakan semestinya,” katanya.
Dosen Univesitas Gadjah Mada ini menambahkan, monev dilakukan untuk mengetahui sejauh mana para peserta melaksanakan tanggung jawabnya. Adapun sistem pelaksanaan monev dengan cara setiap tim melakukan presentasi selama 10 menit, dan maksimal 10 menit tambahan untuk klarifikasi.
“Kalau saat presentasi sudah jelas, maka waktu klarifikasi tidak sampai 10 menit. Jadi, peserta sampaikanlah kesuksesan, kendala, dan kreativitas peserta menyelesaikan masalah,” lanjut Indwiani Astuti.
Wandi Janwar