Pimpinan Umum Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Profesi Universitas Negeri Makassar (UNM), Wahyudin, mencabut tuntutannya terhadap Rektor UNM, Husain Syam, Kamis (1/8). Hal itu diutarakan Kapolsek Rappocini Kompol H. Edhy.
“Iya, kemarin malam sekitar pukul 23.00 Wita memang ada laporan. Namun, setelah dzuhur tadi, si pelapor (Wahyudin), kembali mencabut tuntutannya itu,” kata Edhy saat dihubungi via telepon sore tadi.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa tidak ada memar atau bekas pukulan di wajah Wahyudin. “Tidak ada kodong, intinya itu dia cabut laporannya,” sambung Edhy.
Rektor UNM, Husain Syam juga menyebutkan tidak ada pemukulan yang terjadi. Ia mengaku memarahi Wahyudin kala itu, tetapi hanya dalam taraf menasihati dan mengajarinya.
“Kita menasihati, tidak ada yang pukul. Di posisi yang dimaksudkan dia dipukul kebetulan kami pimpinan ada secara bersama-sama,” ujar Husain saat dihubungi via WhatsApp.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Wahyudin yang telah ditelepon sebanyak empat kali sore tadi, belum memberikan klarifikasi apa pun.
Khintan