Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Universitas Hasanuddin (FMIPA Unhas) Dr Eng Amiruddin M Si mengeluarkan surat edaran berisi pemberhentian sementara proses pembinaan Mahasiswa Baru angkatan 2019 yang dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Kimia, Geofisika, Fisika, Statistika dan Matematika, Senin (13/01).
Alasan diberhentikannya pengaderan menurut isi surat dekan, lantaran telah ditemukan kegiatan yang mengarah pada perpeloncoan, bahkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh senior terhadap mahasiswa baru (Maba). Laporan tersebut, berdasarkan hasil pemantauan dan aduan orang tua Maba. Selain itu, dituliskan juga, terdapat beberapa pelanggaran administrasi yang telah disepakati saat rapat persiapan pelaksanaan kegiatan antara pimpinan fakultas dan departemen dengan panitia pengaderan.
Saat dikonfirmasi, Ketua Himpunan Statistika, Fajri mengatakan bahwa terdapat kesalahpahaman antara panitia dengan pihak birokrasi fakuktas. Utamanya terkait kabar dari luar yang diterima birokrasi dan tidak benar adanya.
“Sebenarnya terdapat kesalahpahaman antara birokrasi dengan kami (red: panitia pengaderan). Kami hanya ingin menjalankan roda organisasi. Itu juga sebenarnya ada tekanan dari luar yang mengakibatkan masuknya informasi yang tidak sesuai ke pihak birokrasi” ujar Fajri.
Hal serupa disampaikan Ketua Himpunan Matematika, Aris. Ia merasa heran mengapa hanya pengaderan FMIPA saja yang disoroti, padahal fakultas lain juga masih mengadakan pengaderan. “Yang mengherankan itu, kenapa MIPA ji yang disorot? Kalau sore itu biasanya ada ji fakultas lain juga yang melakukan pengaderan,” ujarnya.
Setelah melakukan pertemuan antara pengurus himpunan dan pimpinan fakultas pada hari Rabu (22/1), akhirnya disepakati dekan dan wakil dekan III FMIPA untuk mengeluarkan surat yang berisi pengaderan Maba dapat kembali dijalankan, dengan ketentuan tetap mengikuti aturan yang telah disepakati bersama.
M18