Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (BEM FH Unhas) mengadakan pendataan online terhadap mahasiswa FH-Unhas, Sabtu (4/4). Pendataan berbasis online tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari pihak fakultas.
Melalui pesan WhatsApp, Presiden BEM FH Unhas 2019/2020, Muhammad Ikhsan mengatakan, langkah ini sebagai bentuk penyampaian kepada Dekanat FH dan Rektorat Unhas bahwa tidak hanya mahasiswa Bidikmisi yang memerlukan bantuan selama kuliah daring, melainkan seluruh mahasiswa yang telah membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).
“Mengingat setiap mahasiswa juga memenuhi kewajibannya untuk membayar UKT, maka sudah seharusnya mahasiswa juga mendapatkan haknya untuk proses belajar mengajar di masa pandemi tanpa membebani secara materi,” jelas Ikhsan.
Lebih lanjut, Ikhsan mengatakan, masih menunggu pihak dekanat untuk jenis bantuan yang akan diberikan dan jadwal pendistribusiannya. Sementara itu, untuk persyaratan pendataan ini ditekankan untuk mahasiswa yang orang tuanya tidak berdomisili di wilayah Kota Makassar, dan mahasiswa yang bersangkutan tidak belum kembali ke domisili asli di luar Kota Makassar.
Saat dikonfirmasi kepada Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan FH Unhas, Dr Muh Hasrul SH MH menjelaskan, masih belum diketahui bantuan apa yang bisa diberikan, namun dari data yang terkumpul nantinya akan menjadi pertimbangan apa yang mesti diberikan kepada mahasiswa.
“Ya, data ini akan memudahkan kita untuk mengambil langkah yang tepat, stimulan apa yang akan kita berikan misalnya tambahan pulsa untuk kuota agar kuliah daringnya lancar ataukan kita bantu sembako bagi mereka yang memang tinggal sendiri tidak bersama keluarga,” ucap Hasrul, Sabtu (4/4).
Untuk link pendataannya, mahasiswa FH Unhas dapat mengakses link berikut : https://forms.gle/vsCWwPC1ZDrsrziy7
Muh Syahrir