Pemerintah Indonesia mengumumkan kasus pertama pasien positif Covid-19 pada 2 Maret 2020. Hingga kini, wabah virus corona sudah berdampak di berbagai sektor. Termasuk di dunia pendidikan.
Hampir tiga bulan virus corona merebak di Tanah Air. Situasi ini membuat kehidupan berubah secara mendadak. Mulai dari sistem perkuliahan hingga pengurusan tugas akhir mahasiswa berubah drastis. Hal inilah yang dialami Harni Rarak, seorang mahasiswa Jurusan Fisika, Fakultas MIPA yang sudah memasuki semester akhir. Apa daya, proses pengerjaan tugas akhir menjadi terhambat. Harni terkendala pengambilan data penelitian.
Mula-mula kebijakan Unhas meliburkan aktivitas kampus hanya sampai dua minggu. Namun seiring bertambahnya kasus positif Covid-19 khususnya di Sulsel, sistem perkuliahan daring terus diperpanjang. Selain memperpanjang masa belajar di rumah, Unhas juga mengeluarkan kebijakan baru. Yakni subsidi internet, uang saku, dan bebas bayar Uang Kuliah Tunggal (UKT). Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Rektor Unhas Nomor 8695/UN4.1/KP.11.03/2020 tertanggal 13 April 2020 tentang Bantuan Penyelenggaraan dan Pelayanan di Rumah Sakit Bagi Mahasiswa Unhas Selama Masa Darurat Pandemi Covid-19 di Lingkungan Universitas Hasanuddin.
Isi surat edaran memuat lima poin penting. Pertama, mahasiswa S1 yang terdaftar dan aktif mengikuti perkuliahan dengan sistem pembelajaran daring pada Semester Akhir 2019/2020 diberikan bantuan biaya akses internet Rp 150 ribu. Kedua, penyediaan layanan internet (Telkomsel dan Indosat) bekerja sama dengan Unhas untuk paket data internet murah bagi mahasiswa dan dosen Unhas.
Ketiga, Unhas juga bekerja sama dengan Telkomsel dan Indosat menyediakan paket data edukasi gratis 30 GB. Paket data ini untuk mengakses sikola.unhas.ac.id dan aplikasi e-learning lainnya. Keempat, Unhas memfasilitasi uang transportasi, uang saku, serta Alat Pelindung Diri (APD) bagi mahasiswa kedokteran serta Tim Satgas Covid-19.
Kelima, mahasiswa yang terkendala ujian skripsi ujian akhir profesi, ujian akhir spesialis, ujian tesis dan ujian disertasi pada semester akhir 2019/2020 akan dilakukan pada semester awal 2020/2021 dengan bebas pembayaran UKT.
Adapun implementasi kebijakan ini melibatkan Biro Administrasi Keuangan, Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Informasi, Fakultas Kedokteran Unhas, dan Biro Administrasi Akademik. Direktur Komunikasi Unhas, Ir Suharman Hamzah mengatakan, kebijakan ini dikoordinasikan dengan fakultas masing-masing.
“Jadi, kami silakan mahasiswa menunggu arahan dari pihak fakultas terkait subsidi pulsa dan pembebasan UKT untuk mahasiswa tahap akhir ini,” kata Suharman sebagaimana dalam keterangan resmi Humas Unhas, Selasa (14/4/2020).
Kebijakan tersebut nyatanya tidak berpihak pada seluruh jajaran mahasiswa. Harni sendiri menyayangkan kebijakan tersebut hanya berlaku khusus. Ia merasa kecewa dengan kebijakan tersebut yang tidak pro terhadap seluruh mahasiswa di tingkat akhir. “Saya sudah seminar proposal. Tapi syarat dari kampus yang dibebaskan hanya yang tinggal ujian sidang,” keluhnya kepada identitas, Selasa (19/5/2020).
Keluhan Harni bukan tanpa alasan. Niat hati ingin menyelesaikan tugas akhir namun terhambat situasi di tengah pandemi. “Bagaimana bisa kita memaksakan keadaan sekarang untuk ambil data dan uji lab,” cetusnya. “Jujur saya pribadi merasa sedih dan kecewa saat orang tuaku harus bayar UKT 4,5 juta dengan kondisi ekonomi sekarang,” tambahnya.
Mahasiswa protes UKT di tengah pandemi juga terjadi di kampus lain. Hal ini dilakukan mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Para mahasiswa bahkan menggaungkan tagar #UNYBERGERAK hingga menjadi trending topic di Twitter Indonesia pada Senin (18/5/2020) malam. Aksi tersebut sebagai bentuk protes mahasiswa yang menyuarakan keprihatinan mereka soal pembayaran UKT.
Di tengah pandemi, para mahasiswa meminta transparansi UKT. Bukan tanpa alasan, segala aktivitas perkuliahan hanya dilakukan secara online selama pandemi Covid-19. Mahasiswa beranggapan, aktivitas akademik tidak melibatkan fasilitas kampus. Wajarlah mahasiswa menuntut pembebasan UKT di tengah pandemi.
Tim Laput