Universitas Hasanuddin meresmikan pembukaan gedung Unit Layanan Terpadu (ULT), Jumat (19/6). Acara yang berlangsung di Lantai 1 Gedung Rektorat Unhas tersebut dihadir Rektor Unhas, para Wakil Rektor, para Dekan, Kepala Biro, dan Direktur Unhas.
Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang diturunkan ke dalam Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, ULT merupakan sebuah amanah untuk universitas.
Dalam implementasinya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kemudian membuka ULT, yang diikuti dengan peruguruan tinggi di bawahnya.
Direktur Komunikasi Unhas, Ir Suharman Hamzah PhD, dalam pengantarnya ketika peresmian Gedung ULT menjelaskan, kehadiran layanan terpadu di Unhas secara praktek sebenarnya sudah lama hadir. Beberapa layanan telah dilakukan secara terpadu, dengan mengacu pada prinsip lebih cepat, lebih murah, dan lebih baik.
“Misalnya dalam layanan akademik, kita sudah lama melakukan secara terintegrasi, dengan memakai sistem IT. Dengan kehadiran ULT ini, maka layanan-layanan lain yang masih tersebar juga akan diintegrasikan ke dalam unit ini,” kata Suharman.
Untuk tahap awal, ULT Unhas akan menyatukan dua kategori layanan, yaitu Layanan Informasi dan Layanan Proses. Ke depannya, layanan-layanan ini akan dikembangkan lebih banyak lagi.
“Sebenarnya, ULT itu bisa juga mencakup Layanan Pengaduan. Namun karena kita sementara ini telah mengadopsi sistem yang berbasis di Kementerian Pendayagunaan Aparatus Negara, yaitu aplikasi LAPOR, maka layanan pengaduan belum dimasukkan sekarang,” kata Suharman.
Sementara itu, Rektor Unhas, Prof Dr Dwia Aries Tina Pulubuhu MA dalam sambutannya juga menyambut baik kehadiran unit yang sudah lama direncanakan. Unhas sebenarnya telah berencana mewujudkan unit ini sejak tahun lalu.
“Setelah lama direncanakan, awal tahun ini sebenarnya kita sudah mau luncurkan. Begitu gedungnya siap, keburu Covid-19 datang. Akibatnya rencana itu tertunda. Alhamdulillah hari ini dapat kita realisasikan,” kata Prof Dwia.
Menurut Prof Dwia, layanan informasi yang ada dalam ULT ini merupakan bagian yang penting. Apalagi dalam era teknologi informasi sekarang ini. Dirinya menilai, setiap institusi harus memiliki kecakapan dalam mengelola informasi, agar masyarakat tidak bingung.
“Kita harus terbuka dalam mengelola informasi. Kalau ada yang ditutupi, masyarakat bisa curiga dan menjadi tidak percaya. Kadang-kadang kita sudah menyampaikan yang benar ke masyarakat, namun masih sering disalahartikan,” kata Prof Dwia.
Rektor Unhas berharap, kehadiran ULT ini dapat mendorong pelayanan publik yang lebih baik.
Wandi Janwar