Identitasunhas.com, Makassar – Laboratorium Moot Court Dr. Harifin A. Tumpa, S.H.,M.H Fakultas Hukum tengah dipadati mahasiswa. Beberapa panitia dengan seragam merah melayani para peserta yang berdatangan satu persatu. Barisan kursi depan telah terisi seiring ruangan yang sesak oleh peserta. Selain mahasiswa Unhas, peserta yang hadir ada yang berasal dari beberapa universitas di Makassar.
Sekitar pukul 10.30 kegiatan dibuka oleh Ketua Umum Hasanuddin Law Study Center yang diwakili oleh Ulil Amri selaku Koordinator Divisi Litbang. Dalam pidatonya ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta dan pemateri yang hadir.
Setelah pembukaan, kolaborasi yang harmonis diperlihatkan oleh tiga narasumber yang berbeda. Mengangkat tema “Implementasi Ajaran Islam Rahmatan Lil Alamin di Kalangan Generasi Muda Guna Membendung Berkembangnya Paham Radikal yang Mengarah pada Tindakan Terorisme”, menjadikan kegiatan ini menarik. Peserta yang hadir diajak berdiskusi lewat pemikiran yang lebih luas. Hal ini membuka cakrawala berpikir bahwa islam harus dipahami tidak secara konseptual saja.
Saat ini, isu-isu tentang islam dan radikalisme semakin berkembang. Banyak yang kemudian mencap islam sebagai agama yang radikal dan tidak toleran. Padahal, islam bukanlah produk seperti itu. Islam adalah rahmat bagi seluruh alam. “jangan sandingkan radikalisme dengan islam” ujar salah seorang narasumber di sela-sela materi.
Hasanuddin Law Study Centre sebagai pelaksana kegiatan ini bekerja sama dengan Komite Nasional Pemuda Indonesia(KNPI) Provinsi Sulawesi Selatan. Seminar kebangsaan kali ini diharapkan mampu membuka wawasan mahasiswa bahwa apa yang dipropagandakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab tentang islam itu tidaklah benar.