Siang itu Asrama Mahasiswa Unhas atau gemar disebut Ramsis, tampak begitu sepi dari aktivitas para penghuninya. Hanya satu atau dua orang yang kadang terlihat berjalan di koridor berlatarkan pintu-pintu yang tertutup rapat. Beberapa ekor kucing liar tetap berkeliaran mencari makan, membawa tubuh lemas mereka yang semakin kurus. Demikianlah situasi di Ramsis selama masa pandemi. Tidak secerah warna cat barunya, akibat sepi dari aktivitas para penghuni yang minggat akibat pandemi Covid-19.
Sejak diumumkannya Covid-19 sebagai pandemi oleh World Health Organization (WHO), warga Ramsis mulai berbondong-bondong kembali ke kampung halaman masing-masing. Hal ini juga karena perkuliahan yang dialihkan melalui media daring. Pada bulan April 2020, sisa penghuni yang masih menetap di Ramsis hanya sekitar 80 orang dan didominasi oleh mahasiswa jalur kerjasama.
Di tengah krisis ekonomi yang menjadi buntut dari pandemi, para warga Ramsis mulai mempertanyakan tentang biaya sewanya. Banyak yang mengeluh akibat kamar yang tidak mereka tinggali selama berbulan-bulan itu, harus dibayar dengan biaya normal seperti biasa. Tidak ada potongan pembayaran seperti Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester ganjil 2020/2021.
Salah satu yang mengeluhkan hal tersebut adalah Nur Halisa. Penghuni Ramsis unit 3 Blok E itu berharap pihak pengelola Ramsis dapat memberikan keringanan berupa potongan uang sewa. “Sebaiknya pihak Ramsis mengerti dengan kondisi kami, apalagi yang tidak tinggal pada masa pandemi. Setidaknya diberi potongan biaya sewalah, kita tau semua orang kena dampak dari pandemi begitupun dari orang tua kami. Kasian di masa pandemi ini orang tua harus mati-matian mencari biaya untuk sewa kamar, terus tidak digunakan,” keluhnya.
Lisa, demikian ia disapa, juga menceritakan keluhannya yang lain. Meskipun ia adalah salah satu mahasiswa penerima beasiswa Bidik Misi 2019, biaya sewa tetap saja memberatkan lantaran pencairan dana tunjangan untuk angkatan 2019 di salurkan Rp700.000 setiap bulannya. Jika harus membayar uang sewa Ramsis setiap tahunnya, maka ia harus menabung dari tunjangan Bidik Misi yang menurutnya hanya cukup untuk biaya hidup sehari-hari saja. Meskipun pihak pengelola Ramsis memberikan keringanan berupa pembayaran per semester, itu tetap tidak banyak membantu.
Keluhan yang sama juga diungkapkan Jumariah. Berbeda dengan Lisa yang tetap memperpanjang masa sewa, perempuan yang kerap disapa Juju itu, memilih untuk meninggalkan Ramsis. Keputusan tersebut diambil lantaran orang tuanya merasa dirugikan jika tetap membayar uang sewa, padahal tidak ditinggali. “Iye, sudah tidak (red: tinggal di Ramsis) untuk sementara ini. Tapi kalau sudah ada pengumuman kuliah tatap muka akan di sana ji lagi,” jelasnya.
Ketika dimintai keterangan terkait berbagai keluhan dari para penghuni Ramsis, Kepala Ramsis Unhas, Drs Mursalim MSi, enggan memberikan keterangan kepada reporter identitas. Kisti, salah satu staf pengelola Ramsis menjelaskan bahwa selama masa pandemi, tidak ada instruksi dari Rektorat terkait biaya sewa. “Banyak yang minta keringanan, tapi mau bagaimana lagi, peraturan dari Rektorat begitu. Rusunawa, wisma juga begitu. Mereka kebanyakan mengeluh bisa gak dikasih diskon, tapi dari pihak rektoratnya tidak memberikan peraturan itu,” ungkap perempuan berkacamata itu.
Lebih lanjut, Kisti menjelaskan tentang keringanan yang bisa diberikan oleh pihak Ramsis. Salah satunya adalah kebijakan pembayaran per enam bulan atau per semester. Ia mengungkapkan bahwa sebenarnya pembayaran seperti itu hanya diberlakukan untuk mahasiswa angkatan 2016. Namun, karena krisis masa pandemi, kebijakan pembayaran ini dapat digunakan oleh seluruh penghuni.
Pihak pengelola juga memberikan toleransi untuk pembayaran listrik bagi penghuni yang tidak tinggal di Ramsis selama pandemi. “Sebenarnya, sudah peraturan bagi penghuni yang ingin meninggalkan Ramsis dalam jangka waktu yang cukup lama, untuk menitipkan kunci kamarnya agar tidak dikenai biaya listrik. Namun, meskipun jika ada penghuni yang tidak sempat menitipkan kunci kamarnya, tetap tidak dikenai biaya listrik,” lanjut Kisti.
Khusus mahasiswa penerima beasiswa Bidik Misi diberi keringanan untuk menunda pembayaran hingga dana tunjangannya cair. Permohonan penundaan pembayaran ini dapat diajukan melalui surat permohonan penundaan pembayaran.
Lalu bagaimana kondisi Ramsis sekarang? Hingga berita ini ditulis, 30 persen penghuni Ramsis sudah kembali menetap di kamar masing-masing. Sebagian besar alasannya karena akses internet di kampung halaman mereka tidak mendukung untuk melaksanakan kuliah daring.
Rsm/ Wjn