Anggota DPR RI Komisi IV, Fraksi Gerindra, Dr H Azikin Solthan MSi hadir sebagai pembicara dalam Ruang Diskusi melalui Zoom, Sabtu (23/1). Diinisiasi oleh Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (HIMAPOL) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unhas, kegiatan ini bertajuk “Sekuritas Sosial di Tengah Pandemi”.
Dalam kesempatannya, Azikin menjelaskan, sekuritas dapat didefinisikan menjadi beberapa pengertian. Salah satunya adalah pengamanan sosial.
“Pengamanan sosial ini sangat penting untuk dilakukan terutama dalam masa pandemi Covid-19,” tegas Azikin.
Pria kelahiran Bantaeng itu mengungkapkan pandemi yang terjadi tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan, melainkan banyak sektor lainnya, termasuk ekonomi. Menanggapi hal tersebut pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) dengan memangkas anggaran yang sudah ada yang kemudian dialihkan ke penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia sebagai bentuk pengamanan sosial.
BACA JUGA: Pembukaan OPOSAN, Dekan FISIP Tegaskan Hakikat Manusia
“Pemerintah juga telah mengambil langkah sosial terkait pandemi, yakni pemberlakukan lockdown di beberapa daerah yang dianggap berisiko tinggi dalam penularan virus Covid-19. Hanya saja, kebijakan lockdown ini menimbulkan perdebatan, karena banyak perusahaan terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran dan dampak lainnya,” jelas Azikin.
Lebih lanjut, ia mengatakan, pemetaan oleh pemerintah penting dilakukan dengan menyuplai dan mendukung daerah yang masih dapat melakukan kegiatan ekonominya dengan normal, serta membatasi daerah yang beresiko tinggi.
“Kesadaran sosial masyarakat untuk menjadi disiplin melakukan protokol kesehatan sangat penting untuk ditingkatkan. Nyatanya, pandemi Covid-19 ini bukan masalah yang dihadapi oleh pemerintah saja, bersama-sama kita dapat melakukan usaha agar kondisi ini cepat berlalu,” tutupnya.
M118