Unhas kembali membuka bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester awal 2021/2022 sampai pada 26 November 2021.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unhas, Prof Dr drg A Arsunan Arsin MKes mengatakan program ini merupakan bantuan dari pemerintah untuk mengurangi beban orang tua mahasiswa yang terdampak pandemi Covid-19.
Lebih lanjut, Arsunan menambahkan bantuan UKT ini diperuntukkan hanya 200 mahasiswa dan mahasiswa yang telah mendapat bantuan di semester ini tidak perlu lagi mengirim ulang berkas.
“Kuota di semester ini terdapat 1900 mahasiswa dan sudah terpenuhi. Namun, kita diberikan penambahan kuota sebanyak 200 mahasiswa,” jelas Arsunan saat diwawancara melalui telepon, Minggu (21/11).
Arsunan juga menjelaskan, bantuan ini memiliki dana maksimal 2,4 juta setiap mahasiswa. “Bantuan ini tergantung jumlah UKT, kalau UKT dibawah 2,4 juta maka UKTnya akan dikembalikan sepenuhnya,” lanjutnya.
Adapun syarat dari penerimaan bantuan ini yaitu mahasiswa yang mendaftar merupakan mahasiswa semester tiga keatas dan bukan merupakan anak dari Aparatur Sipil Negara (Non ASN), penghasilan gabungan dari orang tua/wali maksimal Rp 4.000.000 dan informasi selengkapnya dapat dilihat melalui website sso.unhas.ac.id.
Suci Wahyuningsih Ramadhani