Hasanuddin Law Study Centre (HLSC) Universitas Hasanuddin (Unhas) mengadakan kegiatan Justice Speak Up Zone bertema “Menolak Lupa: 18 Tahun Tragedi Tewasnya Munir,” Minggu (26/06).
Kegiatan ini diselenggarakan untuk menindaklanjuti kasus kematian Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Munir Said Thalib yang terancam melampaui batas penuntutan pidana atau kadaluwarsa.
Kegiatan yang berlangsung di Etika Studio dan Zoom Meeting ini mendatangkan salah satu narasumber dari perwakilan Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan peristiwa pembunuhan Munir, Nurjaman SH MH.
Moderator mengawali pembahasan dengan menyuguhkan pertanyaan kepadanya. “Apakah sampai hari ini kasus pembunuhan Munir tidak ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat?,” tanya Darwin selaku moderator.
Menjawab pertanyaan tersebut, Nurjaman mengaku hanya diamanahkan kepada Ketua Tim untuk menyampaikan tindakan yang telah dilakukan oleh Komnas HAM terkait peristiwa pembunuhan Munir.
“Saya belum bisa jawab terkait hal tersebut karena ada mekanisme khusus yang dibentuk oleh Komnas HAM untuk menetapkan sebuah peristiwa dianggap sebagai pelanggaran berat atau tidak,” jawab Nurjaman.
Ia melanjutkan bahwa saat ini Komnas HAM telah membentuk tim pemantauan dan penyelidikan peristiwa pembunuhan Munir sebagai tim baru yang dibentuk setelah tim kajian data, fakta, dan pendapat hukum peristiwa pembunuhan Munir.
Sebelumnya, tim kajian telah merumuskan hasil data yang didapat dalam bentuk laporan dan rekomendasi. Namun, Nurjaman menilai masih terdapat kekurangan narasi hukum dari laporan tersebut sehingga Komnas HAM kembali membentuk tim baru.
“Tim ini sedang dan telah bekerja, seperti berdiskusi meminta keterangan beberapa aktivis HAM yang dinilai mengetahui peristiwa tewasnya Munir tahun 2004,” sambungnya.
Ia juga menambahkan, bahwa tim tersebut akan segera menyelesaikan tugasnya untuk menysun laporan dan rekomendasi untuk diserahkan pada sidang paripurna.
“Hasilnya masih kita tunggu karena masih ada proses pemeriksaan terhadap beberapa orang yang diduga mengetahui peristiwa pembunuhan Munir untuk melengkapi data yang sudah kami miliki sebelumnya,” pungkasnya.
Miftahul Janna