Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakuktas Hukum Universitas Hasanuddin(Unhas) mengadakan diskusi publik dengan tema “Mengukur Kebebasan Ruang Sipil Di Makassar”. Kegiatan ini berlangsung di Baruga Prof Dr H Baharuddin Lopa SH, Rabu (20/7).
Dipandu oleh anggota Blok Politik Pelajar (BPP), Delpedro Marhaen. Kegiatan ini menghadirkan pendiri Lokataru sekaligus aktivis Hak Asasi Manusia(HAM), Haris Azhar sebagai pembicara.
Dalam kesempatannya, Haris menyebutkan bahwa di ruang sipil ada komplikasi yang kalkulasinya bersifat kuantitatif, dalam artian bahwa sipil eksistensinya ada apabila memenuhi standar jumlah yang banyak.
Selanjutnya, Haris, menyatakan bahwa ada juga komplikasi yang sifatnya representasi dengan mengambil contoh salah satu pejabat negara yang mengatakan dirinya adalah seorang oposisi pemerintah dan merupakan warga sipil, namun tindakannya tidak merepresentasikan hal tersebut.
“Dia menyatakan bahwa dirinya warga sipil dan bukan lagi anggota TNI, namun pernah kah dia ngurusin orang susah atau mengadvokasi isu kemiskinan di Indonesia,” ucap Haris.
Dibeberapa kesempatan, ia menyinggung masalah di Papua, seperti pemberontakan yang selalu di lakukan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM).
“Seharusnya kita yang di sini harus menanyakan mengapa mereka yang di Papua sana ingin merdeka, bisa saja mereka merasa tidak adil,” tegas mantan kordinator komisi orang hilang dan korban tindak kekerasan (Kontras) itu.
Diakhir kesempatan, pendiri Lokataru itu mengingatkan mahasiswa untuk menjadi agen peradaban yang tidak pasif. “Kalian hanya mengklaim diri baik tetapi kalian tidak berbuat apapun,” jelas Haris.
Achmad Ghiffary M