Laica Marzuki, nama yang tak asing bagi mahasiswa Fakultas Hukum Unhas. Bagaimana tidak, namanya diabadikan menjadi sebuah aula di Fakultas Hukum.
Prof Dr Mohammad Laica Marzuki SH atau yang sering disapa Laica adalah seorang pakar hukum administrasi dan tata negara yang telah berkecimpung dalam dunia hukum, bahkan sebelum melulusi pendidikan tingkat sarjananya.
Minat menggeluti dunia hukum diawali ketika ia masuk di Sekolah Menengah Kehakiman Atas Negeri (SMKAN) dan lulus pada 1960. Kemudian memulai karirnya sebagai Jaksa Muda Kejaksaan Negeri Sungguminasa Sulawesi Selatan pada 1961.
Laica merupakan alumni Fakultas Hukum Unhas pada 1979, setelah berada di bangku perkuliahan selama sembilan tahun, ia kemudian mengikuti Program Sandwich di Leiden, Negeri Belanda pada 1984-1985. Lalu menyelesaikan doktor di Universitas Padjadjaran (Unpad) Juli 1995.
Pria kelahiran Sinjai 5 Mei 1941 ini juga melayani kebutuhan hukum masyarakat dengan bertindak selaku pengacara swasta dalam berbagai lembaga bantuan hukum. Awalnya, bapak dari tiga anak ini menjadi asisten luar biasa pada 1969-1972. Kemudian selama 28 tahun, ia pernah menjadi anggota Tim Pembela di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Unhas pada 1972-2000.
Laica turut andil dalam memajukan pendidikan hukum dengan aktif sebagai pengajar sekaligus pejabat akademik di beberapa universitas, salah satunya Universitas Hasanuddin. Ia pernah menjadi Ketua Program Studi Ilmu Hukum Program Pascasarjana Unhas sekaligus Kepala Pusat Bantuan dan Penyuluhan Hukum (PBPH) LPPM Unhas pada 1996-2000. Ia pernah juga menjadi Ketua Pusat Pelayanan Hukum Kencana Keadilan Makassar pada 1983-1986 dan Kepala Kantor Pengacara The Justice Boulevard pada 1986-2000.
Dalam perjalanannya, ia sangat berpedoman pada prinsip keadilan bagi rakyat kecil bermakna keadilan bagi semua orang. Tak heran, jika wujud dari konsistensi kinerja dan kepedulian sosok Laica Marzuki dapat memukau perhatian masyarakat. Dari sinilah, sehingga ia dapat dipercayakan jabatan tertinggi kehakiman Indonesia, Hakim Agung Republik Indonesia, Mahkamah Agung pada tahun 2000 silam.
Selain aktif mengajar di Kampus Merah, ia juga mengajar di Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar pada 1996-2000, STIA LAN Makassar pada 1997-2000, dan Pascasarjana Institut Kejuruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Makasssar pada 1998-2000.
Laica telah lama menetap di Makassar, di kota ini ia banyak dimohon jasanya oleh pemerintah dan warga Sulawesi Selatan. Pernah menjadi Kuasa Hukum Tetap Gubernur Sulawesi Selatan pada 1998-2000, Staf Ahli Walikota Makassar 1997-2000, dan Staf Ahli Kantor Badan Pengelola Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu Pare-Pare, Sulawesi Selatan tahun 2000.
Dalam karirnya, ia bahkan pernah menjadi pengarah Tim Penyusun Pola Landasan Pembangunan Kota Makassar 1999-2000 dan pengarah Tim Penyusun/Perumus Visi dan Misi Kota Makassar 1999-2000.
Laica juga mewakili Unhas menjadi anggota Proyek Peningkatan Pengawasan Norma Kerja pada Dirjen Bina Lindung. Ia juga dilibatkan menjadi anggota Dewan Ahli Tim Pengelola Studi dan Pengkajian Masalah Hak Asasi Manusia di Makassar tahun 2000.
Pada usia 62 tahun, atas pilihan Mahkamah Agung, beliau diangkat menjadi hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi. Selain di dunia hukum, Pria ini juga senang berpuisi dan hobi membaca novel
Yang Mulia Dr H Mohamad Laica Marzuki SH hingga saat ini telah menangani banyak perkara penting, tak jarang putusan perkara yang ia tangani berbuah kontroversi. Misalnya, pembatalan Peraturan Pemerintah No.110 Tahun 2000 dan masalah PHK karyawan di Hotel Shangrilla.
Fathria Azzahra Affandy