Himpunan Mahasiswa Sosial Ekonomi Peternakan Universitas Hasanuddin (Himsena-UH) melaksanakan kajian rutin dengan mengangkat tema seputar kekerasan seksual yang berlangsung di Ruang Rapat Kema Fapet UH, Jumat (21/10).
Dipandu Badan Pengurus Harian Himsena-UH, Andi Ummul Khair, kegiatan tersebut menghadirkan Komite Anti Kekerasan Seksual Unhas periode 2022/2023, Arinda Widyani Putri sebagai narasumber.
Pada kesempatan itu, Arinda menerangkan bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menerbitkan Permendikbudristek tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan Tinggi atau Permen PPKS.
Langkah tersebut merupakan komitmen serius Kemendikbudristek dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan Indonesia.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk perwujudan Pasal 31 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta tujuan Pembangunan Berkelanjutan, khususnya Tujuan 4 mengenai Pendidikan dan Tujuan 5 mengenai Kesetaraan Gender, sebagai upaya menghentikan kekerasan seksual di lingkungan satuan pendidikan berjalan tanpa menghambat warga negara dalam mengakses dan melanjutkan pendidikannya.
Setelah pemaparan materi, salah satu peserta, Syahrul menanyakan tindakan yang dapat dilakukan jika terdapat orang disekitar mengalami pelecehn seksual. ” Bagaimana tipsnya jika terdapat mahasiswa yang menutup diri setelah terkena pelecehan seksual dan tindakan apa yang dapat dilakukan jika salah satu teman kita mengalami hal tersebut?” tanyanya.
Menanggapi pertanyaan itu, Arinda menerangkan, langkah pertama ialah harus mampu menjadi tempat aman bagi korban, menjadi pendengar yang baik, kemudian percaya bahwa apa yang dia katakan benar. Setelah itu, dapat dilakukan pelaporan ke pihak berwajib terkait kasus tersebut dan atas izin korban.
“Dengan mengikuti kajian kekerasan seksual ini teman-teman sudah melakukan langkah pencegahan agar kekerasan seksual tidak terjadi dilingkungan kampus, dan juga tentunya tidak menjadi pelaku,” tuturnya.
Di akhir, Mahasiswa Agribisnis itu berharap setelah kajian tersebut dilaksanakan, peserta dapat lebih jeli dan peka dengan tindak kekerasan seksual yang terjadi disekitarnya dan lebih bijak sebelum bertindak.
Juanda Azhari