Universitas Hasanuddin (Unhas) menerima kunjungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI). Berlangsung di Ruang Rapat A Lantai 4 Gedung Rektorat Unhas, Rabu (8/3).
Kunjungan tersebut membahas identifikasi dan pematangan isu dalam rangka penyusunan kebijakan nasional dalam peningkatan peran masyarakat untuk mendukung penyelenggaraan keamanan, keselamatan dan penegakan hukum wilayah perairan Indonesia.
Rektor Unhas, Prof Dr Jamaluddin Jompa MSc menyambut hangat kedatangan Bakamla RI. Dalam sambutannya, ia merasa gembira Unhas diminta berpartisipasi dalam diskusi sehingga Unhas dapat memberikan pandangannya terhadap isu yang dibahas.
Dalam kesempatannya, Kolonel Bakamla, Gontri Nopel SPd MAP, menyampaikan ungkapan terima kasih atas keterbukaan Unhas untuk berdiskusi bersama Bakamla.
Dirinya mengatakan, pandangan akademisi sangat diperlukan, mengingat dunia kampus merupakan tempat berkumpulnya kalangan intelektual dengan bidang keilmuan berbeda.
Lebih lanjut, Analis Kebijakan Ahli Madya Bakamla RI it u mengatakan isu ancaman dari keamanan laut tidak terlepas diantaranya dari penyelundupan, human trafficking, pelanggaran di bidang pelayaran, dan pelanggaran wilayah. “Ancaman tersebut harus menjadi prioritas,” imbuhnya.
Mengawal isu-isu ancaman tersebut, Bakamla RI telah membuat rekomendasi kegiatan untuk jangka pendek. “Obat sementara yang dibuat adalah dengan UU No. 13 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keselamatan Keamanan dan Penegakan Hukum di Wilayah Indonesia,” sambung Gontri.
Dengan adanya undang-undang itu, sehingga diharapkan dapat terwujudnya keamanan dan keselamatan laut, peningkatan efektivitas penegakan hukum di laut, dan mendukung pembangunan sektor kelautan.
Arah Kebijakan UU tersebut salah satunya pada peningkatan partisipasi masyarakat pengguna laut. “Sebagai langkah awal, Bakamla RI mengajak Unhas dan pemerintah daerah agar sama-sama untuk mewujudkan UU No. 13 tahun 2022,” kata Gontri.
Miftah Triya Hasanah