Setelah bentrok yang terjadi antara Fakultas Peternakan (Fapet) dan Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan (FIKP) Unhas, Dekan Fapet turut mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan perkuliahan, Kamis (16/03).
Berdasarkan surat edaran nomor 10984/UN4.12/DI.04/2023 yang diterbitkan Fakultas Peternakan, kegiatan akademik dilakukan secara daring.
“Segala Aktivitas Akademik dan Kemahasiswaan mulai tanggal 17 s.d 26 Maret 2023 baik Perkuliahan, Seminar, dan Ujian akan dilaksanakan secara Daring, dan Praktikum untuk sementara ditiadakan,” tertulisnya di surat edaran tersebut.
Dekan Fakultas Peternakan, Dr Syahdar Baba SPt MSi menjelaskan, surat edaran ini dibuat agar tidak terjadi persinggungan. “Kemarin merupakan puncak kericuhan karena ada peristiwa sebelumnya yang menjadi pemicu, jadi kami bersama FIKP sepakat untuk sementara meniadakan aktivitas perkuliahan di kampus,” ungkapnya saat diwawancara, Jumat (17/3).
Ia juga mengatakan insiden ini akan terus ditindak lanjuti kembali bersama dengan FIKP.
Bil