Masa registrasi ulang atau verifikasi nilai bagi mahasiswa profesi bidikmisi akan berakhir pada Rabu, (24/01/2018). Hal ini disampaikan Kepala Kesejahteraan Mahasiswa, Esan Lamban melalui postingannya di Facebook, Senin (22/01/2018).
“Mahasiswa profesi bidikmisi yang belum melakukan verifikasi secara online harus melakukan verifikasi secara manual dengan datang langsung ke kantor bagian Kesejahteraan di Lantai dasar gedung rektorat,” jelas Esan kepada reporter identitas saat diwawancarai di ruangannya.
Esan juga menyampaikan, saat ke lantai dasar gedung rektorat mesti menemui salah seorang staf bagian kesejahtraan mahasiswa, Kadir, agar nilai mahasiswa itu segera diupload.
Lebih lanjut ia menjelaskan hal ini dilakukan sebab Menteri Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Menristek Dikti) masih memberikan kesempatan untuk memperpanjang waktu verifikasi. Registrasi ulang bagi mahasiswa bidikmisi secara online tahap I dibuka sejak tanggal 2-16 Januari, tahap II tanggal 16-20, dan tahap III tanggal 20-24.
“Kalau menteri masih memberikan kesempatan untuk memperpanjang waktu, ya kita perpanjang. Tapi kalau menteri bilang tidak, maka mahasiswa yang tidak melakukan verifikasi hingga hari Rabu maka tidak lagi diberikan beasiswa bidikmisi,”kata Esan.
Reporter: Khintan