Dewan Profesor Universitas Hasanuddin (Unhas) menyelenggarakan Kuliah Kebangsaan bertajuk “Mengawal Pemilihan Umum (Pemilu) Demokratis yang Bermartabat”. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Senat Lantai 2 Gedung Rektorat, serta daring via Zoom Meeting dan Live Streaming YouTube, Selasa (20/06).
Kegiatan ini menghadirkan,Ketua Dewan Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia, Prof Dr H Karim Suryadi SPd MSi, Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Unhas, Prof Dr Satya Arinanto SH MH dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Periode 2017-2022, Prof Dr Muhammad SIP MSi sebagai narasumber.
Pada kesempatannya, Prof Muhammad menjelaskan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi sehingga sudah semestinya menyelenggarakan pemilu. Namun tidak semua pemilu yang dilaksanakan berlangsung demokratis.
Lebih lanjut, ia menyebutkan ada beberapa lembaga yang dimandatkan oleh Undang-Undang untuk memastikan pemilu jujur dan adil, diantaranya Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), dan DKPP. “Presiden tugasnya memastikan lembaga itu berada di jalur dan mendukung melalui anggaran pemilu yang tersedia baik,” jelas Prof Muhammad.
Adapun syarat Pemilu demokratis, yaitu regulasi yang jelas dan tegas, peserta pemilu taat aturan, pemilih cerdas dan partisipatif, birokrasi netral, penyelenggaraan pemilu berkualitas dan berintegritas, media massa independen, serta tenaga pendidik mencerdaskan.
Menutup pemaparannya, ia berpesan kepada pemilih nantinya agar memilih pemimpin masa depan dengan bijak. “Lima menit di tempat pemungutan suara, menentukan lima tahun nasib kita,” pungkasnya.
Zakia Safitri Sijaya