Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan mengadakan sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Universitas Hasanuddin (Unhas), Jumat (14/7).
Menghadirkan Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika BP2Ml, Brigjen pol Suyanto SIK MIK, memberikan pengarahan terkait prosedur bekerja di luar negeri secara aman.
Menurutnya, munculnya tindakan masyarakat untuk migrasi ada kaitanya dengan akses lapangan kerja di daerah asal yang cenderung tidak sesuai bagi mereka.
“Sebenarnya lapangan kerja di Indonesia tidak kurang, cuma mereka pengen praktis dan upah gede. Ada yang kerja di Malaysia dan Kalimantan, tapi grade-nya lebih tinggi Malaysia,” ungkapnya.
Perlu diketahui bahwa per Januari-April 2023, ada 7.268 kasus TPPO yang ditangani oleh pihak berwajib. Angka ini meningkat dari tahun 2022 yakni sebanyak 1.222.
Lebih lanjut, Suyanto membeberkan ciri-ciri lowongan kerja palsu yang sering ditawarkan yang kemudian mendorong kasus TPPO bagi WNI di luar negeri. Lowongan yang dimaksud seringkali menawarkan gaji yang tinggi dan persyaratan mudah.
“Biasanya menawarkan gaji tinggi dollar, persyaratan mudah dengan data dan alamat langsung diisi onliine, dan seringkali berangkat dengan visa kunjungan turis,” katanya.
Suyanto kemudian meminta masyarakat untuk mewaspadai hal tersebut terutama bagi mahasiswa yang baru lulus kuliah dan sedang mencari kerja. Hal yang seharusnya dilakukan, tambahnya, adalah mengecek lowongan tersebut melalui Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan perusahaan tersebut berizin.
Lulusan Akademi Polisi tahun 1991 itu juga meminta masyarakat untuk tetap mengikuti aturan keimigrasian jika hendak bekerja sebagai tenaga kerja di luar negeri agar terhindar dari kasus TPPO.
Zidan Patrio