Himpunan Mahasiswa Pemerintahan (Himapem) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) mengadakan diskusi publik bertema “Golput : Sikap Apatis atau Bentuk Ketidakpercayaan?” Kegiatan berlangsung di Pusat Lembaga Kemahasiswaan FISIP Universitas Hasanuddin (Unhas), Selasa (22/08).
Hadir sebagai narasumber, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilu Kota Makassar (Bawaslu), Risal Suaib SIP dan Anggota Himapem Divisi Kementrian Kelompok Studi Kajian Ilmu Pemerintahan, Muhammad Arimansyah Amran sebagai penanggap.
Dalam kesempatannya, Alumni FISIP ini menyampaikan asal muasal Pemilihan Umum (Pemilu) yang awalnya sekadar mengangkat tangan. Periistiwa itu terjadi pada awal peradaban Athena.
“Pada masa awalnya, orang-orang cukup mengangkat tangan untuk memilih, namun hal itu terlalu transparan. Maka dari itu, didirikanlah kotak surat ini agar tidak transparan lagi sehingga menuai konflik,” tuturnya.
Arimansyah melanjutkan, Golongan Putih (Golput) juga jadi pilihan dalam Pemilu karena menjadi bagian dari demokrasi. Menurutnya, Golput bukan tentang tidak memilih, namun lebih tepatnya memilih untuk tidak memilih.
Dalam sesi diskusi itu, keduanya juga memberikan tanggapan mengenai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang mengizinkan kampanye di lingkungan pendidikan.
“Malah saya setuju terhadap keputusan itu, MK telah membukakan pintu untuk mereka agar bisa lebih bercermin apakah saya memang sudah pantas untuk hal ini,” ucap Risal.
Pendapat yang sama juga berangkat dari Arimansyah. Ia menyebut, tidak ada masalah dengan regulasi tersebut selama partai politik berniat baik karena tugasnya memberikan pendidikan politik juga.
“Cuman tentu orientasinya perlu tetap diindependenkan, menggaungkan masyarakat yang sejahtera,” timpal Arimansyah.
Muhammad Nabil Taufik