Dekanat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unhas mengeluarkan surat edaran mengenai pemantauan aktivitas mahasiswa diatas jam 18.00 Wita kepada masing-masing Ketua Departemen, Senin (27/08).
Surat yang ditandatangani Wakil Dekan Akademik dan Kemahasiswaan FISIP, Dr Hasniati SSos MSi menyampaikan kepada mahasiswa untuk mengindahkan surat edaran rektor sebelumnya.
Saat dikonfirmasi, Hasniati mengatakan bahwa kasus pelanggaran jam malam di lingkup FISIP memang pernah terjadi sebelumnya.
“Selain itu, surat ini juga ditujukan untuk sosialisasi kepada mahasiswa baru terkait kebijakan jam malam yang masih berlaku,” ucap Dosen Ilmu Administrasi Publik tersebut, Selasa (29/08).
Adapun jika kegiatan mahasiswa diatas jam 18.00 Wita dapat mengurus izin dengan pimpinan fakultas. “Jika memang tidak ada waktu di siang hari, maka bisa di izinkan. Selama tidak ada ekses-ekses yang merugikan,” jelas Hasniati.
Diakhir kesempatan Hasniati berharap, kebijakan ini ditinjau kembali kalau keadaannya sudah kondusif. Menurutnya, kegiatan mahasiswa kadang kala memang membutuhkan waktu sampai malam hari.
“Kita semua pernah menjadi mahasiswa, maka sudah tau bagaimana-bagaimananya. Jadi yang penting tetap dilakukan pengawasan,” tutupnya.
DWA