Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Kependudukan dan Gender Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar Gender Talk. Agenda bertema “Kisah Perempuan Merdeka mencerdaskan Masa Depan Bangsa” ini berlangsung melalui Zoom Meeting, Kamis (31/08).
Dipandu oleh Ketua Puslitbang Kependudukan dan Gender Unhas, Dr Ir Adriani SSi MSi, acara ini menghadirkan narasumber dari Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), Prof Dr Farida Patittingi, SH MHum.
Di awal kesempatannya, Prof Farida menjelaskan tentang upaya memberi kemerdekaan kepada kampus dari kekerasan seksual berdasarkan perspektif hukum. Maksud dari merdeka pada pembahasan tersebut mengacu pada ruang-ruang terbuka bebas dan dijamin oleh Undang-undang.
Berbagai survei menunjukkan tidak sedikit kekerasan seksual sering dijumpai di lingkungan pendidikan, khususnya perguruan tinggi.
Berangkat dari isu itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan regulasi sebagai landasan hukum dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual. Regulasi itu tertuang dalam Permendikbud Ristekdikti Nomor 30 tahun 2021.
“Tentu dari kondisi seperti ini konstitusi telah menjamin, negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darahnya,” ungkap Prof Farida.
Mantan Dekan Fakultas Hukum juga itu menyebut, perempuan sebagai korban kekerasan seksual yang paling banyak. Oleh karena itu, ia pun mengungkapkan jika pembentukan anggota Satgas PPKS lebih banyak melibatkan perempuan dibanding laki-laki.
“Untuk proses di Unhas, kita sudah membentuk satgasnya dengan jumlah 11 orang. Delapan perempuan dan tiga laki-laki,” pungkasnya.
Jum Nabillah