Himpunan Mahasiswa Departemen (HMD) Pusat Kajian dan Penelitian Mahasiswa (Pusaka) Hukum Tata Negara Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin (Unhas) mengadakan Bedah Buku di Laboratorium Moot Court Dr Harifin A Tumpa SH MH, Selasa (05/03).
Buku yang berjudul “Hak Angket dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia” ditulis oleh Prof Dr Faisal Abdullah SH MSi DFM sekaligus narasumber kegiatan. Prof Abdullah menyampaikan, buku ini merupakan salah satu bentuk pemenuhan kewajibannya sebagai guru besar.
Buku ini membahas hak angket yang tengah menjadi isu hangat. Prof Abdullah mengatakan, hak angket harus memiliki kepastian hukum untuk membatasi munculnya opini-opini tertentu.
“Harus ada ketentuan yang membatasi munculnya opini-opini yang berkembang, yang tidak sesuai dengan apa yang seharusnya dilakukan oleh DPR,” ungkapnya.
Pembatasan utama tersebut, seperti menegaskan siapa lembaga eksekutif yang dimaksud dalam hak angket, pemerintahan dalam arti sempit atau pemerintahan dalam arti luas.
Prof Abdullah menjadikan KPK sebagai pemisalan. Ketika KPK dimasukkan dalam hak angket, ada sebagian orang yang mengatakan boleh dan tidak boleh dengan argumen bahwa dalam undang-undang, KPK bukanlah lembaga negara eksekutif.
Akan tetapi, karena adanya keputusan Mahkama Konstitusi (MK) Tahun 2017, maka lembaga-lembaga non kementrian yang boleh dimasukkan dalam hak angket diperluas. Dia akhir kesempatan, ia pun berharap pemikiran dari buku ini bisa memperkaya wawasan hadirin tentang hak angket ke depannya.
Khaila Thahirah