Ikatan Mahasiswa Sastra Indonesia (IMSI) Keluarga Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (KMFIB) Unhas menggelar diskusi dengan tema “Predator Seksual di Kampus Merah, Apa Yang Harus Dibenahi?” Kegiatan berlangsung di Aula Prof Mattulada Fakultas Ilmu Budaya, Senin (01/04).
Diskusi ini menghadirkan Psikolog Kompetensi Klinis Forensik, Sitti Annisa M Harusi MPsi Psikolog, sebagai narasumber. Annisa menerangkan terkait kekerasan seksual dari sudut pandang psikologi.
“Kekerasan seksual bukan hanya tentang sentuhan fisik, namun kekerasan seksual adalah sebuah peristiwa yang menimbulkan pengalaman dan ingatan yang tidak menyenangkan yang berkaitan dengan hal seksual dalam diri seseorang,” ungkapnya.
Kekerasan seksual menyangkut izin atau persetujuan dari korban. Persetujuan dalam artian apakah sang korban memutuskan ketika akan melakukan atau terlibat dalam aktivitas seksual.
“Jika persetujuan itu diberikan atas dasar paksaan atau intimidasi, maka itu bukanlah persetujuan,” terangnya.
Annisa menjelaskan, modus yang paling sering terjadi dalam kasus kekerasan seksual dimulai dari adanya relasi kuasa yang dimiliki oleh pelaku. Pelaku dalam hal ini memiliki posisi yang mendominasi si korban yang membuatnya merasa tertekan.
“Pada relasi kuasa, si pelaku seringnya merupakan atasan dari sang korban sehingga menggunakan kuasanya untuk mengintimidasi dan memanipulasi korban,” ungkap Annisa.
Ia juga mengungkap bahwa salah satu alasan perempuan rentan menjadi korban kekerasan seksual ialah karena sistem patriarki yang menempatkan perempuan dalam posisi lebih rendah dari laki-laki.
“Hal ini menjadikan perempuan menjadi sasaran yang sangat mudah untuk menjadi korban kekerasan seksual,” pungkasnya.
Andi Nurul Istiqamah Bate
Catatan redaksi:
Nama pemateri yang sebelumnya Sitti Anisa M Haruni MPd Psikolog telah diubah menjadi Sitti Annisa M Harusi MPsi Psikolog. Kami memohon maaf sebesar-besarnya atas kelalaian penulisan tersebut.