Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar, dr Nursaidah Sirajuddin hadir sebagai pembicara pada Webinar Series yang diadakan oleh Center for Tobacco Control and Non-Communicable Disease Prevention (Contact) Universitas Hasanuddin (Unhas) melalui Zoom Meeting, Rabu (17/07).
Dalam webinar tersebut, Nursaidah membawakan materi berjudul “Peran Keluarga Sehat dalam Melindungi Anak dan Remaja dari Produk Rokok di Ruang Publik.” Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Makassar telah mengeluarkan peraturan daerah untuk memaksimalkan kawasan bebas rokok, khususnya di kawasan umum.
“Pemkot Makassar telah melakukan beberapa upaya untuk memaksimalkan kawasan bebas rokok, seperti yang diatur dalam Perda,” ungkapnya.
Nursaidah melaporkan, sekitar 47 puskesmas di Makassar sudah memiliki kawasan ramah anak yang bebas rokok serta informasi mengenai bahaya asap rokok. Ia juga menyebut, ada beberapa tempat umum lainnya yang tidak diatur dalam Perda, tetapi sudah dimaksimalkan sebagai kawasan bebas rokok.
Di akhir materi, dirinya mengungkapkan menjelaskan bahwa Dinkes telah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan untuk mengupayakan edukasi dan rehabilitasi bagi remaja di bawah 18 tahun mengenai dampak buruk merokok.
“Diharapkan kepala keluarga, terutama yang merokok di area rumah agar lebih berhati-hati karena khawatir dapat mempengaruhi anak remaja yang masih di bawah 18 tahun,” tutupnya.
Muh Fadhel Perdana