Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Universitas Hasanuddin (Unhas) Cabang Kejaksaan Negeri Makassar bersama Jaksa Cabang Kejaksaan Negeri Makassar mengadakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 4 Makassar, Kamis (25/07).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya peningkatan kesadaran dan pemahaman siswa mengenai bahaya dan dampak negetif bullying di lingkungan sekolah. Adapun rangkaian agenda, meliputi penyampaian materi oleh jaksa dan diskusi bersama dengan siswa.
Mahasiswa KKN Unhas melihat masa SMA merupakan periode penting dalam perkembangan seorang remaja. Namun di balik keceriaan dan semangat belajar, realita bullying masih menghantui banyak sekolah. Perilaku ini tidak hanya menyakiti korban secara fisik dan mental, tetapi juga merusak belajar mengajar yang kondusif.
Bentuk-bentuk bullying di SMA beragam, mulai dari verbal (makian, hinaan, dan ancaman) hingga fisik (pemukulan, pengeroyokan, dan lain lain). Tak jarang, bullying juga bermanifestasi dalam dunia digital melalui cyberbullying, seperti penyebaran pesan atau foto yang menjatuhkan harga diri.
Dampak bullying pada korban pun tak kalah serius. Korban dapat mengalami trauma emosional, depresi, kecemasan, bahkan sampai keinginan untuk bunuh diri. Prestasi belajar mereka pun bisa menurun drastis karena tertekan dan kehilangan fokus.
Salah satu mahasiswa KKN berharap kolaborasi ini mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif bagi seluruh siswa. “Menyadari maraknya bullying di SMA, program JMS ini hadir sebagai solusi untuk memberikan edukasi hukum dan membangun kesadaran siswa terhadap bahaya bullying,” ungkapnya.
Miftahul Janna