Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin mengadakan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat yang berlangsung di Balai Desa Polewali, Selasa (07/01).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan tenaga kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Sosialisasi yang dihadiri oleh masyarakat Dusun Ladea, Polewali, dan Bela-Belawa ini juga mendatangkan narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Ilyas. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan adalah salah satu dari dua lembaga penyelenggara jaminan sosial yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2011.
“BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk melindungi tenaga kerja Indonesia dari risiko sosial-ekonomi tertentu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ilyas menggarisbawahi perbedaaan mendasar antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Kesehatan berfokus pada kesehatan seluruh masyarakat Indonesia melalui layanan perawatan dan pengobatan, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan terhadap risiko kerja serta menyediakan manfaat finansial.
Kegiatan ini mendapatkan tanggapan positif dari masyarakat, terutama pekerja informal. Banyak yang menyadari bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk investasi untuk melindungi diri dan keluarga dari dampak finansial akibat risiko kerja.
Salah seorang mahasiswa KKN, Patrick Gian Yunarta Toding mengatakan bahwa program ini dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan sosial.
“Perlindungan sosial bukan hanya untuk formal saja, tetapi juga merupakan hak bagi pekerja informal seperti pedagang kecil, pengrajin, atau pekerja lepas lainnya,” ujarnya.
Patrick mengungkapkan bahwa sebagian besar masyarakat Desa Polewali bekerja di sektor informal, seperti pertanian, peternakan, dan perkebunan yang rentan terhadap risiko kerja tanpa jaminan perlindungan. Ia juga menyebut program ini telah menjadi jembatan untuk mengurangi ketidakpastian ekonomi yang sering dihadapi pekerja informal.
Jum Nabillah