Universitas Hasanuddin menerima 30 pegawai tetap Non-PNS, yang terdiri atas 20 orang dosen tetap, dan sepuluh orang tenaga kependidikan (staf). Hal tersebut ditandai dengan diadakannya penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi dosen dan tenaga pendidikan di Lantai 4 Gedung Rektorat, Senin (30/7).
Kegiatan tersebut dihadiri Rektor Unhas, Prof Dwia Aries Tina Pulubuhu MA, Sekretaris Universitas, Prof Dr Ir Nasaruddin Salam MT, beberapa Dekan Fakultas dan Sekolah Pascasarjana, serta para kepala biro di lingkungan Unhas.
Kepala Biro Administrasi, Perencanaan, dan Sistem Informasi (BAPSI) Unhas, Drs Akhmad, M Si dalam laporannya mengatakan, proses penerimaan dosen Unhas Non-PNS cukup menarik minat yang tinggi. “Kita menerima 626 orang pelamar secara online, namun yang akhirnya mengirimkan berkas fisik adalah sebanyak 462 orang. Setelah kita melakukan seleksi administrasi, yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi adalah 368 orang. Ini angka yang sangat tinggi, sebab kita hanya akan menerima 20 orang dosen saja,”tulis Kepala Humas Unhas, Ishaq Rahman mengutip Akhmad dalam rilis yang diterima identitas.
Sementara itu, pelamar untuk bidang tenaga kependidikan berjumlah 161 orang. Namun, yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi ialah 120 orang. Selanjutnya yang diterima berjumlah 10 orang.
Nasaruddin menjelaskan bahwa peristiwa ini merupakan hal bersejarah bagi Unhas. Inilah untuk pertama kalinya sejak berdiri Unhas merekrut dosen tetap yang sepenuhnya digaji oleh Unhas sesuai standar dosen.
“Kita ada kebijakan untuk meminimalisir inbreeding, yaitu mengambil dosen Unhas dari alumni Unhas. Ini merupakan kebijakan Ibu Rektor, agar Unhas ini memiliki sumber daya manusia yang memiliki wawasan global, tidak hanya melulu dari Unhas saja,”ungkap Nasaruddin.
Lebih lanjut, ia mengatakan dari 20 dosen direkrut, sebagian besar adalah bukan alumni S2 atau S3 Unhas. Dengan rincian, enam orang dosen alumni luar negeri, yaitu dari New Zealand, Scotlandia, Australia, Inggris, dan Jepang. Selebihnya adalah alumni ITB, UGM, UNPAD, UNAIR, dan UNJ,” kata Prof. Nasaruddin.
Selanjutnya, dosen tetap Non PNS ini harus mengikuti proses penjenjangan karir sebagaimana lazimnya dosen tetap PNS. “Mereka harus mengikuti dan harus lulus Diklat Prajabatan yang rencananya akan kita laksanakan pada bulan September nanti. Setelah itu, dalam waktu dua tahun setiap dosen ini sudah dapat mengajukan pangkat akademik, mengikuti sertifikasi dosen, dan sebagainya,” jelas Nasaruddin.
Untuk gaji dan tunjangan serta fasilitas lainnya, dosen tetap Non PNS Unhas tidak ada perbedaan dengan dosen PNS. Mereka juga dapat memperoleh tunjangan jabatan, tunjangan profesi, tunjangan kehormatan, dan berbagai insentif lainnya yang menjadi hak dosen. Tentu saja sesuai dengan kinerja masing-masing.
Kemudian, Dwia mengatakan bahwa dirinya sangat berbahagia dengan proses hari ini, karena ini menunjukkan langkah maju bagi Unhas. “Pak Sekun bilang ke saya, proses perekrutan ini persis seperti proses perekrutan PNS. Bahkan, kita lebih ketat lagi. Sehingga perekrutan ini diupayakan yang punya wawasan lebih luas, misalnya yang punya wawasan sekolah di luar Unhas, itu mempunyai prioritas lebih tinggi,”kata Dwia.
Gaji dan insentif dosen-dosen ini nantinya akan menjadi beban universitas, bukan lagi beban negara. “Sehingga kita akan semakin mengoptimalkan peran dan fungsi dosen dan tenaga kependidikan kita untuk menunjukkan kinerja terbaik,”lanjut Dwia.
Ia juga menambahkan, kedepannya proses jenjang karir dan peluang antara yang PNS dan Non-PNS sama. Misalnya untuk menduduki jabatan-jabatan tertentu,seperti dekan atau ketua departemen, mengikut kompetisi hibah penelitian, dan sebagainya.
Ia pun berharap status sebagai dosen tetap Non PNS ini tidak membuat kecil hati, karena sama sekali tidak ada beda dengan dosen PNS, kecuali pensiun. “Itupun kita tidak perlu khawatir, karena Unhas mempersiapkan skema untuk tunjangan hari tua,”pungkasnya.
Dari 20 dosen tetap Unhas Non PNS yang menerima SK pengangkatan hari ini, distribusi setiap fakultas adalah:
Fakultas Teknik (4 orang), Fakultas Kedokteran (3 orang), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, serta Fakultas Keperawatan,Fakultas Ilmu Budaya (masing-masing 2 orang), dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas MIPA, Fakultas Kedokteran Gigi, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Fakultas Hukum, Fakultas Kehutanan, dan Fakultas Farmasi (masing-masing 1 orang).
Reporter: Khintan