Ada lima faktor penghentian bidikmisi. Salah satunya yang sekaligus pengaruh terbesar yaitu Indeks Prestasi (IP) tak memenuhi standar.
Berdasarkan data Progres Registrasi Beasiswa Bidikmisi yang diterima identitas, 101 mahasiswa Unhas penerima beasiswa bidikmisi dicabut. Pencabutan bantuan beasiswa dan biaya dari pemerintah ini dikarenakan beberapa faktor.
Pedoman Bidikmisi 2018 tertulis, ada lima poin penyebab pencabutan beasiswa bidikmisi. Di antaranya, meninggal dunia, mengundurkan diri, dan dikeluarkan sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi.
Faktor selanjutnya, pengelola mencabut beasiswa bidikmisi lantaran melanggar ketentuan bidikmisi Perguruan Tinggi, dan tidak memenuhi IP minimal yang ditetapkan oleh perguruan tinggi yaitu 2,75.
Kepala Sub Bagian Kesejahteraan Mahasiswa Unhas, Abd Kadir A Rahman menyampaikan, ada beberapa perubahan yang terjadi pada pedoman 2018, tetapi faktor diberhentikan tetap sama.
“Untuk alasan bidikmisi dicabut, tidak ada ji perubahan antara pedoman 2017 dan 2018,” ujarnya.
Dari lima faktor itu, tidak memenuhi IP minimal menjadi penyebab terbesar dibanding yang lain yaitu sebanyak 64 mahasiswa. Sementara, faktor mahasiswa tidak aktif, 15 orang. Adapun, gegara wisuda, cuti, dan nikah secara berturut-turut ialah 17 orang, 1 orang, dan 1 orang. Data ini mengacu pada mahasiswa angkatan 2014 hingga 2017.
Setelah itu, mereka yang tak menerima beasiswa lagi, Unhas segera mencari penggantinya. Kampus ini menginformasikan hal ini ke setiap fakultas. Maka, mahasiswa yang sebelumnya tak menerima beasiswa namun memenuhi syarat memiliki kesempatan mendapatkan bidikmisi.
Sebagai faktor tersebar, dalam regulasi tidak menyebut batas waktu penurunan nilai IP. Namun, Unhas menetapkan kebijakan toleransi dua kali.
“Kalau Unhas beri satu kali toleransi bisa saja, tetapi Unhas memberikan toleransi IP yang tidak memenuhi standar sebanyak dua kali,” tuturnya.
Alhasil, beberapa penerima beasiswa bidikmisi yang dicabut lantaran penurunan IP sebanyak dua kali harus memutar otak untuk menambah biaya kuliah. Seperti yang dilakukan oleh Zulfikran Usman. Guna memenuhi keperluan sehari-hari, ia menjadi fotografer lepas.
“Selain itu, saya sedang mengurus beasiswa dari daerah asalku, pemerintah kabupaten Luwu,” tambah mahasiswa angkatan 2014 ini.
Serupa tapi tak sama, mahasiswa angkatan 2015, Amran Maulana juga pernah menerima bidikmisi. Semester satu ia mendapat IP di atas 2,75. Sayang, IP yang diperolehnya semester dua di bawah standar minimal, menghilangkan satu nyawanya. Semester tiga pun demikian, ia tak mencapai standar yang membuat harus ikhlas merelakan bidikmisinya dicabut.
Saat ini, Amran, sapaan akrabnya, tidak menerima beasiswa apapun. Sewaktu semester empat, ia belum bisa mendaftar beasiswa karena kurangnya nilai IP yang diraihnya.
Kemudian semester lima, ia sudah bisa mengurus beasiswa, namun kurangnya informasi beasiswa yang diperoleh sehingga beasiswa pun terlewatkan.
“Saya sempat mengurus Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA), tapi terlambat,” ujarnya saat ditemui di gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Unhas.
Kepala Biro Administrasi Kemahasiswaan, Suprihadi, menyayangkan melihat banyaknya mahasiswa dicabut bidikmisinya karena turunnya IP.
“Sayang sekali bila ada mahasiswa yang dicabut bidikmisinya gara-gara IP-nya turun,” katanya saat ditemui di lantai dua gedung Rektorat Unhas, Jumat (6/7).
Lalu, Suprihadi berpesan kepada mahasiswa yang masih menerima bantuan dana dari pemerintah ini, bisa digunakan semaksimal mungkin selama 8 semester atau 4 tahun proses perkuliahan.
Unhas Punya Kewenangan Menambah Regulasi Beasiswa Bidikmisi
Kadir menjelaskan, Unhas sebagai pengelola diberikan wewenang untuk menambah aturan selama tak bertentang dengan pedoman bidikmisi yang diatur oleh pemerintah. Penambahan aturan itu misalnya pada saat jumlah pendaftar yang melebihi kuota yang diberikan oleh kementerian.
Tahun 2017, pendaftar bidikmisi mencapai dua ribuan lebih. Sedangkan kuota yang disediakan oleh kementerian sebanyak 1117 mahasiswa. Sehingga, lanjut Kadir, Unhas menambah aturan dengan harapan calon pendaftar bidikmisi adalah orang-orang yang layak dibantu.
“Sebenarnya, tujuan menambah aturan ini agar menyaring pendaftar yang berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi namun berprestasi,” tambahnya, Jum’at (6/7).
Dari 1117 kuota yang diberikan, Unhas tak mencapai kuota, hanya 994 yang memperolehnya. Alasan kuota tak terpenuhi itu lantaran ada beberapa calon penerima tidak memenuhi standar yang telah diterima saat verifikasi. Setelah melakukan verifikasi, Unhas sebagai pengelola turun ke lapangan untuk menyurvei rumah pendaftar.
“Ada beberapa memang, walau tidak banyak, di tulisan (surat) dia mengaku miskin, ternyata di lapangan rumahnya bagus, dan kondisi keuangannya bagus,” jelasnya saat ditemui di ruangannya, Jum’at (6/7).
Selain itu, masih banyak faktor lainnya, seperti ada beberapa mahasiswa yang mengundurkan diri lantaran keterlambatan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) yang dibuat oleh pihak akademik. Sehingga, Unhas didahului oleh universitas lainnya.
Penulis: Fitri Ramadhani