Gabungan mahasiswa FEB, FISIP, FIB, dan FH menggelar diskusi publik bertema “Mengapa Peraturan Ormawa Menyebalkan?”di Student Center FEB. Kegiatan ini bertujuan mewacanakan sikap penolakan terhadap peraturan Organisasi Mahasiswa (Ormawa) yang telah disahkan oleh rektor pada 26 April 2018 tanpa berkoordinasi dengan lembaga kemahasiswaan.
Sebelumnya, peraturan Ormawa telah disosialisasikan dua kali pada pertengahan tahun 2017 oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni masa itu, Dr Ir Abdul Rasyid. Kala itu, Rasyid melakukan diskusi bersama seluruh lembaga kemahasiswaan Unhas. Setelah sosialisasi, seluruh lembaga organisasi kemahasiswaan memberikan draf tandingan berisi usulan-usulan peraturan Ormawa, namun tidak ditindak lanjuti oleh birokrasi.
Adapun pembicara dalam acara ini ialah Andi Hendra ER (SEMA FEB-UH), Sandrawali (BEM KEMA FISIP-UH), Adnan Arifin (BEM KM FIB-UH), dan Didi Muslim (BEM FH-UH). Andi Hendra ER alias Angga, Ketua SEMA FEB-UH, menganggap bahwa ketidaksesuaian peraturan Ormawa yang mengatur organisasi mahasiswa saat ini sudah mengintervensi terlalu dalam.
Peraturan Ormawa ini dianggap akan mampu menghilangkan independensi organisasi kemahasiswaan sehingga perlu ditanggapi. Melalui acara tersebut, Angga ingin mendesak agar dibuka forum yang membahas hal ini oleh birokrasi.
“Kita mau melihat ke depannya, bahwa peraturan Ormawa ini adalah sebuah ancaman bagi organisasi kemahasiswaan. Bila tidak ditindak lanjuti atau hal ini dianggap biasa saja. Kita mau membuat lingkar-lingkar kita sendiri, kita perlu basis massa dari tiap sektoral untuk hari H,”kata Angga, Rabu (12/9).
M13