Unhas melakukan pembongkaran terhadap lapak pedagang di sekitar area terminal samping workshop, Kamis (29/08).
Merujuk surat himbauan yang dikeluarkan oleh Direktur Pengembangan Usaha dan Pemanfaatan Aset Unhas pada 1 Agustus, pembongkaran tersebut dilakukan dalam rangka revitalisasi dan pembangunan terminal “Teman Bus” Koridor Unhas.
Salah satu pemilik yang lapaknya dibongkar, Jum mengaku mengantongi izin berlapak hingga Desember, namun menurutnya pengosongan dan pembongkaran justru dilakukan sangat terburu-buru.
“Bahaya kita ini nak, tidak ada solusi. Dibongkar secara paksa. Kemarin kan tiga bulan libur, kita tuh disuruh tetap bayar sewa tempat, tidak ada fasilitas lain,” tuturnya, Kamis (29/08).
Selaras dengan Jum, Pelapak yang ditemui sehari sebelumnya, Ardan menyebut jika pengosongan yang dilakukan pihak kampus tidak menyediakan uang ganti rugi.
“Ancaman ji terus. Tidak ada biaya ganti rugi atau apakah,” ujar Ardan, Rabu (28/08).
Reporter identitas juga melihat surat pemberitahuan ke dua yang menyebut bahwa wilayah tersebut harus sudah steril pada 1 September.
Saat ditemui di lokasi pembongkaran, Direktur Pengembangan Usaha dan Pemanfaatan Aset Unhas enggan memberikan komentar terkait hal tersebut.
Awi