Usai bentrok yang terjadi antar Fakultas Peternakan (Fapet) dan Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan (FIKP) Unhas di Lapangan Serba Guna FIKP petang tadi, Dekan FIKP mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan perkuliahan, Kamis (16/03).
Dikutip dari Surat Edaran Nomor: 22758/UN4.15/HK.04/2023 yang dikeluarkan, “Sehubung situasi dan kondisi yang kurang kondusif khususnya di lingkungan FIKP, pembelajaran pada Jumat 17 Maret 2023 akan dilaksanakan secara daring (online).”
Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Dr Ir Siti Aslamyah MP, mengatakan perkuliahan secara daring dilakukan untuk melindungi mahasiswa, terutama bagi yang tidak terlibat. “Hal tersebut dilakukan untuk mencegah mahasiswa datang ke kampus karena opsi ini yang paling aman,” lanjutnya.
Ia juga menyampaikan, agar mahasiswa FIKP tidak melakukan pengumpulan baik diluar kampus untuk menghindari hal-hal yang dapat memicu bentrok terjadi.
“Jika keadaan kampus masih belum kondusif hingga Minggu, ada kemungkinan surat edaran itu diperpanjang,” ungkap Aslamyah melalui wawancara.
Aslamsyah berharap, mahasiswa dapat kembali mengingat tujuan awal masuk Unhas, yaitu belajar. “Jangan mudah terprovokasi, cari tahu dulu kebenarannya juga lakukan introspeksi diri,” pungkasnya.
Winona