Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) adalah rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia, termasuk negara kita Indonesia. TPB berisi 17 tujuan (goals) diantaranya adalah untuk mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan, melindungi lingkungan, dll. Semua tujuan tersebut ditargetkan atau diharapkan dapat dicapai pada tahun 2030.
Salah satu tujuan SDGs/TPB adalah menjamin ketersediaan serta pengelolaan air bersih dan sanitasi yang berkelanjutan untuk semua. Tujuan tersebut adalah tujuan nomor 6 dari 17 tujuan SDGs. Selanjutnya pada target nomor 6.1 berbunyi: pada tahun 2030, mencapai akses universal dan merata terhadap air minum yang aman dan terjangkau bagi semua, dan dalam target tersebut terdapat salah satu indikator yaitu mengenai akses terhadap layanan air minum yang layak dan aman.
Water, Sanitation, and Hygiene Specialist UNICEF Indonesia, Preeta Prabhakaran mengungkapkan bahwa berdasarkan data statistik global, sekitar 1 miliar lebih penduduk dunia belum mampu mengakses air bersih dan sanitasi yang layak hingga saat ini. Ketersediaan air bersih dan sanitasi yang layak di dunia semakin mengkhawatirkan. Diperkirakan target keenam dari Sustainable Development Goals (SDGs) ini berpotensi tidak tercapai pada 2040.
Lantas bagaimana kondisi Indonesia saat ini terkait tujuan tersebut?
Seperti yang kita ketahui bahwa negara Indonesia dikenal dengan sumber daya alam yang melimpah, dalam hal ini termasuk sumber daya air. Negara kita adalah negara kepulauan terbesar di dunia dimana negara kepulauan memiliki arti bahwa suatu negara itu terdiri atas satu gugus kepulauan besar atau lebih dan dapat mencakup pulau-pulau lain serta dipisahkan oleh perairan yang luas. Namun kita masih sering mendengar bahwa masyarakat di sekitar saat ini masih ada yang kekurangan air bersih.
Indonesia adalah negara yang memiliki dua musim, yaitu musim hujan dan musim kemarau. Di satu sisi, negara Indonesia begitu rentan dengan kekeringan ketika musim kemarau, tapi juga rawan banjir ketika musim hujan datang. Ini disebabkan oleh curah hujan tinggi, penyerapan air ke tanah dan drainase yang buruk. Dari tahun ke tahun, banjir selalu menjadi masalah besar dan berisiko semakin parah. Pencemaran sungai oleh sampah juga menjadi masalah terkait air bersih.
Berdasarkan hasil Studi Kualitas Air Minum Rumah Tangga (SKAMRT) di Indonesia oleh Kementerian Kesehatan pada tahun 2021, memperlihatkan bahwa akses air minum layak mencapai 93 persen di mana 97 persen ada di perkotaan dan 87 persen di pedesaan. Sedangkan akses air minum aman hanya 11,9 persen di mana 15 persen di perkotaan dan 8 persen di pedesaan. Akses air minum layak dan aman ini merupakan dua indikator yang berbeda.
Berdasarkan data dari National Water & Sanitation Information Services (NAWASIS) Tahun 2022, akses air minum layak di Provinsi Sulawesi Selatan sebesar 90,84 persen yang artinya masih ada sekitar 8-9 persen masyarakat yang belum memiliki akses air minum yang layak. Jika dilihat dari jumlah penduduk Sulsel Tahun 2022 sebanyak 10,587,478 jiwa, maka masih terdapat 949,931 jiwa penduduk yang tidak terlayani akses air minum yang layak. Sementara akses untuk air minum aman di Sulawesi Selatan hanya sebesar 7,78 persen.
Menurut saya, indikator akses pada layanan air minum yang layak di Indonesia bisa saja tercapai 100 persen pada tahun 2030 melalui penguatan surveilans kualitas air minum di rumah tangga. Hal ini tentunya dengan dukungan pemerintah provinsi sampai dengan tingkat kabupaten dan kota. Tapi pada indikator akses pada layanan air minum yang aman, kemungkinan belum dapat tercapai karena kondisi saat ini yang capaiannya sangat rendah, yaitu masih dibawah 20 persen baik dalam skala nasional maupun skala Provinsi Sulawesi Selatan.
Pada akhirnya, untuk mewujudkan akses layanan air bersih yang layak, negara-negara di dunia, Indonesia pada khususnya harus memperbaiki tata kelola terkait air bersih dengan berkoordinasi bersama semua lembaga terkait, melalui pendekatan yang terintegrasi untuk pengelolaan sumber daya air. Hal ini menjadi sangat penting untuk melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan kita di masa yang akan datang.
Penulis, Khaidir Fadli Umar
Mahasiswa Magister Ilmu Kesehatan Masyarakat
FKM Unhas.
REFERENSI DATA
Kemenkes RI. 1 April 2021. 7 dari 10 Rumah Tangga Indonesia Konsumsi Air Minum yang Terkontaminasi. Diakses pada tanggal 15 November 2022. https://www.kemkes.go.id/article/view/21040200001/7-dari-10-rumah-tangga-indonesia-konsumsi-air-minum-yang-terkontaminasi.html
Nawasis. 2022. Dashboard Air Minum – Sulawesi Selatan. Diakses pada tanggal 16 November 2022 https://www.nawasis.org/portal/database/airminum/provinsi/73