Mahasiswa Unhas yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Merah Peduli Rakyat (Agraria) menggelar aksi tolak Revisi Undang-Undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) menuai pro kontra di kalangan civitas akademika Unhas, Selasa (24/9).
Beberapa dosen, seperti Wakil Dekan III Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unhas, Dr H Madris SE DPS Si mendukung aksi tersebut. Dukungan ini tersebar di media sosial. Ia secara terang- terangan menyatakan dukungan atas aksi tersebut.
“Saya pribadi tidak ada masalah. Dosen lain saya tidak tahu. Bahkan ini lagi saatnya mahasiswa memperjuangkan hak rakyat dan bangsa yang banyak dikebiri selama ini. hal tersebut merupakan gerakan aliansi mahasiswa secara nasional”, tulisnya dalam sebuah pesan whatsapp, selasa (24/9).
Di sisi lain, ketua Prodi Departemen Teknologi Pertanian Unhas, Prof Dr Meta Mahendradatta meminta mahasiswa Departemen Tekhnologi Pangan tidak terlibat dalam aksi itu. Menurutnya, masih banyak aktivitas yang bermanfaat yang bisa dilakukan.
“Saya minta mahasiswa Departemen Teknologi Pertanian tidak terlibat dalam demo tersebut. Tidak boleh ada mahasiswa yang meninggalkan kuliah karena demo. Masih banyak aktivitas bermanfaat yang bisa dilakukan. Jadilah generasi problem solver bukan problem maker,” tulisnya dalam sebuah pesan whatsapp, Selasa (24/9).
Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Prof Meta membenarkan isi pesan tersebut. Ia menjelaskan, ketika satu demo diizinkan pada jam kuliah maka akan ada demo lain dan pembelajaran bisa terganggu.
Ia berfikiran, tidak semua tuntutan harus dituangkan dalam bentuk demo. Menurutnya, beberapa perwakilan mahasiswa yang didampingi dosen kompeten bisa mengajukan permohonan ke ketua DPRD untuk bertemu dan berdiskusi.
“Ketika satu demo diizinkan pada jam kuliah maka akan ada demo sejenis yang bebas dilakukan. Lalu proses pembelajaran akan terganggu. Saya tidak paham masalah politik jadi tidak mengerti apakah tuntutan tersebut harus dituangkan dalam bentuk demo,” tuturnya.
M18