Asian Law Students Association (ALSA) Local Chapter (LC) Universitas Hasanuddin (Unhas) sukses menyelenggarakan Final Ko-Kurikuler Peradilan Semu 2025 yang berlangsung di Pengadilan Negeri Makassar, Minggu (14/12).
Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian Ko-Kurikuler ALSA LC Unhas yang telah berlangsung sejak Oktober 2025. Project Officer Ko-Kurikuler Peradilan Semu 2025, M Alfhikran Aidil Nur, menilai peradilan semu menjadi langkah awal mahasiswa untuk mengenal praktik beracara di pengadilan.
“Jangan jadikan kegiatan ini sebagai yang terakhir bagi perjalanan kalian. Justru inilah langkah awal yang menunjukkan bahwa kalian benar-benar ingin mencapai impian untuk menjadi praktisi hukum di masa depan,” ujarnya.
Kegiatan yang dikhususkan untuk mahasiswa baru Fakultas Hukum (FH) Unhas ini bertujuan menumbuhkan minat dan bakat di bidang peradilan semu sejak dini. Final Ko-Kurikuler Peradilan Semu 2025 menjadi wadah penjaringan awal bagi mahasiswa berpotensi untuk dipersiapkan sebagai delegasi National Moot Court Competition (NMCC).
Peserta kegiatan mengikuti simulasi persidangan pidana mulai dari pemeriksaan perkara hingga pembacaan putusan. Mahasiswa menjalankan peran sebagai majelis hakim, penuntut umum, penasihat hukum, terdakwa, serta saksi dan ahli sesuai ketentuan hukum acara pidana.
Melalui kegiatan tersebut, peserta diharapkan membawa pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh ke jenjang studi berikutnya. Peradilan semu menjadi pijakan awal mahasiswa baru FH Unhas dalam membangun profesionalitas di bidang hukum.
A. Devi Juniza L.
