Anggota Dewan Energi Nasional RI Pemangku Kepentingan Industri 2020-2025, Dr Ir Herman Darnel Ibrahim MSc IPU membahas arah kebijakan energi nasional dalam Webinar Nasional Marine Innovation Festival Indonesia (Marinesia). Kegiatan bertemakan “Society 5.0 for SDGs in Maritime Technology” ini diadakan oleh Organisasi Kemahasiswaan Sistem Perkapalan (OKSP) Fakultas Teknik (FT) Unhas melalui Zoom Meeting, Sabtu (29/5).
Pada kesempatannya, HDI menyampaikan, tujuan pengelolaan energi nasional ialah terwujudnya pengelolaan energi yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan. Hal itu dilaksanakan guna mewujudkan kemandirian energi nasional dan ketahanan energi nasional berlandaskan kedaulatan energi dan nilai ekonomi berkeadilan.
“Sasaran utamanya adalah ketahanan energi nasional. Kemudian, kemandirian energi nasional, meningkatkan kedaulatan energi, dan memperhatikan agar energi berlangsung secara secure, ekonomis, bersih, dan bermanfaat bagi masyarakat,” terang HDI.
Adapun arah kebijakan energi nasional tertuang dalam PP No. 79 tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN). Kebijakan utamanya antara lain ketersediaan energi untuk kebutuhan nasional, prioritas pengembangan energi, pemanfaatan sumber daya energi nasional, dan cadangan energi nasional.
”Di sisi lain, kebijakan pendukungnya ialah konservasi energi, diversifikasi sumber daya energi, lingkungan hidup dan keselamatan, harga, subsidi dan insentif energi, infrastruktur, penelitian pengembangan penerapan teknologi energi, dan kelembagaan, serta pendanaan,” sebut HDI.
HDI menambahkan, prioritas pengembangan energi didasarkan pada prinsip memaksimalkan penggunaan energi terbarukan dengan memperhatikan tingkat keekonomian, meminimalkan penggunaan minyak bumi, serta mengoptimalkan pemanfaatan gas bumi dan energi baru.
“Kemudian, menggunakan batubara sebagai andalan pasokan energi nasional atau sebagai pengaman, dan nuklir adalah pilihan terakhir,” pungkasnya.
M203