“Adat merupakan sesuatu yang penting untuk dipelajari, didalami, dan dipraktekkan.”
Sepenggal kalimat dari pemerhati budaya Makassar, Prof Dr H Aminuddin Salle SH MH, yang juga merupakan Guru Besar Hukum Adat di Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin.
Ketertarikan Aminuddin pada budaya Makassar telah muncul sedari muda. Pria yang berasal dari Galesong Sulawesi Selatan itu merupakan anak dari seorang aktivis budaya pada zamannya. Tidak heran ia sudah tidak asing lagi dengan lingkungan adat suku Makassar. Hal itu menjadi alasan Aminuddin memilih untuk menekuni hukum adat dibanding spesialisasi hukum lainnya.
Berangkat dari kecintaan terhadap adat Makassar, Aminuddin beserta keluarga akhirnya mendirikan rumah adat Balla Barakkaka Ri Galesong di kabupaten Takalar Sulawesi Selatan. Balla Barakkaka Ri Galesong adalah salah satu bagian dari yayasan yang dikelolanya sendiri, Yayasan Aminuddin Salle. Tempat ini menjadi tempat berkumpul dan pendidikan non formal tentang budaya suku Makassar untuk warga sekitar.
“Pendidikan diberikan melalui cara non formal, bercengkrama tetapi sembari memberikan ilmu mengenai budaya suku Makassar,” ucap Aminuddin ketika diwawancara, Minggu (02/04).
Keberadaan Balla Barakkaka Ri Galesong bukan hasil dari perjuangan yang singkat. Sejak sepuluh tahun lalu, Aminuddin telah berusaha menggunakan pendekatan budaya untuk mengurangi perilaku menyimpang di masyarakat, salah satunya dengan mendirikan Balla Barakkaka Ri Galesong .
Selama menjadi pemerhati budaya tentu banyak suka duka hingga hambatan yang telah dilalui Aminuddin. Ia bercerita, hambatan terbesar yang dialami berkaitan dengan keuangan, sebab untuk tetap mengembangkan Balla Barakkaka Ri Galesong tentu membutuhkan dana yang banyak. Akan tetapi, hambatan seperti itu dapat diatasi dengan dukungan dari keluarga, kerabat, hingga pemerintah daerah setempat.
Kini Balla Barakkaka Ri Galesong telah menjadi salah satu tempat wisata kabupaten Takalar yang banyak dikunjungi wisatawan, termasuk beberapa pejabat terkenal di Indonesia seperti Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013, Mahfud MD. Selain itu, tempat ini juga telah dinobatkan menjadi desa wisata untuk daerah kabupaten takalar oleh Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia.
Selain dinobatkan menjadi desa wisata, rumah adat gagasan Prof Aminuddin Salle ini juga mendapatkan penghargaan lain yaitu anugerah budaya yang diberikan oleh para raja di Sulawesi Selatan. Semua perjuangan panjang dari Aminuddin telah mendapat hasil yang baik.
Dengan semua pencapaian yang telah diraih, Aminuddin tetap memiliki hal yang ingin dicapai di masa yang akan datang. Tetapi untuk sekarang, ia hanya fokus mengembangkan Balla Barakkaka Ri Galesong dengan mengembangkan media penyebaran informasi, mengenai edukasi budaya seperti media sosial hingga buku yang rencananya segera diterbitkan.
“Jika berbicara mengenai target kedepannya, saya ingin membuat satu galeri yang dapat digunakan oleh Unit Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk berjualan. Paling tidak, dengan adanya galeri itu bisa meningkatkan ekonomi warga sekitar,” ungkap Aminuddin
Sebagai seorang pemerhati budaya dan profesor hukum adat, Aminuddin berpesan untuk terus melestarikan budaya sebab budaya merupakan identitas suatu bangsa.
Ugi Fitri Syawalyani