Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (BEM FH Unhas) menggelar diskusi dengan tema “Mengulik Nalar dalam Berpikir Hukum”. Kegiatan dilaksanakan pukul 13.30 Wita memalui Zoom Meeting, pada Sabtu (16/4).
Dipandu Nur Fadilah, kegiatan ini mengundang Prof Dr Irwansyah SH MH dan Dr Shidarta SH MHum sebagai narasumber.
PSDM BEM FH Unhas, Bagas, menjelaskan kegitan ini bertujuan untuk memfasilitasi kembali diskusi-diskusi hukum yang tersistematis antar keluarga mahasiswa Fakultas Hukum. Tujuan lainnya, untuk menjawab persoalan-persoalan kritis mengenai kerangka berpikir hukum khususnya di lingkup fakultas.
“Karena biasanya kebanyakan yang menjawab persoalan isu tidak memiliki dasar teori melihat hukumnya,” ucap Bagas.
Pada kesempatan itu, Irwansyah menjelaskan materi pertama terkait “Kajian Ilmu Hukum”. Ia terutama membahas mengenai sistematika dalam menyusun riset atau kajian dalam hukum serta metode yang cenderung dapat digunakan.
Memasuki materi kedua, Shidarta menjelaskan mengenai “Penalaran Hukum dan Hukum Penalaran”. Ia menampilkan buku yang ditulisnya dan membedah buku tersebut bersamaan dengan materi yang ia paparkan.
Buku tersebut merupakan hasil penelitian yang berfokus pada ranah filosofis hukum, dimana hal ini berkaitan dengan materi penalaran hukum. Selain itu, Shidarta juga membahas dimensi filsafat yang masih khas dari buku ini serta model-model penalaran hukum (dalam bentuk skema), yang sekiranya bisa direkomendasikan untuk konteks hukum keindonesiaan.
Athiyah Ghina Amilah