Berkolaborasi dengan presiden berbagai organisasi di Perguruan Tinggi (PT) di Makassar, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Unhas mengadakan dialog Suara Mahasiswa melalui Zoom, Sabtu (15/05). Kegiatan ini membahas isu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bertujuan untuk membangun kepedulian mahasiswa terhadap permasalahan bangsa, turut hadir Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK, Giri Suprapdiono, Presiden BEM Universitas Negeri Makassar (UNM), M Aqsha BS, Presiden Mahasiswa UIN Alauddin Makassar, Isra Abdi Syamsu, Presiden BEM FH Unhas, Taufik Hidayat, serta Ketua BEM FH Universitas Atma Jaya Makassar, Stefanus Artisan sebagai pembicara.
Pada kesempatannya, Taufik menyebut, isu TWK adalah salah satu bentuk yang mengecam pelemahaan KPK. “Ujian itu telah didesain untuk menyingkirkan orang dengan rekam jejak pengabdian dan integritas pemberantasan korupsi di tubuh KPK. Alhasil, 75 pegawai KPK dinonaktifkan, antara lain Novel Baswedan, Giri Suprapdiono, Ambarita yang memiliki komitmennya di KPK dan saat ini sedang menangani kasus-kasus besar pemberantasan korupsi”, jelasnya saat diwawancari melalui WhatsApp.
Ia menambahkan, dirinya setuju jika TWK ditolak sebagai syarat menjadi ASN KPK. “Saya menolak TWK KPK sebagai tolak ukur menjadi ASN KPK. Hal itu didasari dengan danya pertanyaan tidak patut dan pantas di ujian tersebut,” ujar Taufik.
Mahasiswa FH Unhas ini mengakhiri kegiatan dengan mendesak Ketua KPK untuk mencabut surat keputusan yang memuat penonaktifan 75 Pegawai KPK.
M218