Unhas melalui Surat Rektor No. 11730/UN4.1/KEP/2023, mengubah jadwal kegiatan wisuda periode Desember 2023 dari tanggal yang sebelumnya yakni 12 menjadi 21 Desember.
Perubahan jadwal tersebut disebabkan jumlah calon wisudawan yang terverifikasi hanya 259 mahasiswa. Padahal, berdasarkan Surat Keputusan Rektor perihal Pelaksanaan Kegiatan Wisuda di Lingkungan Unhas, telah ditetapkan jumlah minimal wisudawan dalam pelaksanaan wisuda yakni 850 mahasiswa.
“Per tanggal 27 November, kemarin baru 259 mahasiswa yang mendaftar wisuda,” ungkap Kepala Subdirektorat Administrasi Pendidikan, Susy Asteria Irafany ST MSi, Sabtu (02/12).
Oleh sebab itu, pendaftaran wisudawan periode ini diperpanjang hingga 7 Desember mendatang. “Alasan lainnya, kami juga memberikan kesempatan mahasiswa yang akan habis masa studi pada bulan Desember 2023 untuk ikut dalam wisuda periode ini,” ucapnya.
DWA