Subdirektorat Pengembangan Prestasi dan Talenta Mahasiswa menggelar Sosialisasi Pedoman Pengajuan Reward, Bantuan Penyelenggaraan Event dan Kegiatan Kompetisi. Kegiatan dilaksanakan di Lecture Theatre 1, Lantai 2 Gedung CSA Fakultas Teknik Unhas, Selasa (25/06).
Tim Kemahasiswaan Unhas, Agussalim SHut MSi menjelaskan, tidak semua item dalam proposal yang diajukan dapat dibantu. Ia juga mengatakan, mekanisme bantuan menggunakan sistem reimburse sehingga biaya awal untuk perlombaan baiknya ditanggung terlebih dahulu oleh fakultas.
“Sistem keuangan universitas agak rumit, berbeda dengan fakultas yang dapat berinteraksi langsung dengan mahasiswa. Jadi, silakan mengikuti kompetisi dengan meminjam dana terlebih dahulu dari fakultas. Setelah kegiatan selesai, ajukan pencairan dana untuk mengembalikan uang fakultas,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Agus lalu menjelaskan alur pengajuan bantuan mengikuti lomba, dimulai dari menyiapkan dokumen persyaratan dan proposal. Setelah itu, proposal diajukan ke Wakil Dekan I untuk dibuatkan surat pengantar ke Wakil Rektor I untuk divalidasi dan diverifikasi.
Proposal harus dikumpulkan paling lambat lima hari sebelum kompetisi atau setelah pengumuman masuk final agar diproses dengan cepat. Karena sistemnya reimburse, mahasiswa yang telah mengikuti lomba harus membuat laporan pencairan dana sesuai isi proposal.
Tim kemahasiswaan juga menjelaskan, perolehan juara tidak mempengaruhi pencairan dana sehingga dana tetap akan dibayarkan meskipun tidak juara. Meski begitu, mahasiswa tetap harus berusaha mendapat juara dan tidak sekadar mengikuti lomba hanya karena ingin pergi jalan-jalan.
Adrian