Sejak ditetapkannya Covid-19 sebagai penyakit pandemi, berbagai kebijakan dikeluarkan oleh perguruan tinggi seperti Unhas. Universitas yang memiliki julukan Kampus Merah ini mengambil langkah untuk memindahkan perkuliahan secara daring.
Hal ini disampaikan melalui surat edaran nomor 7522/UN.1/PK.0.03/2/2020 tentang kesiapsiagaan dan upaya pencegahan penyebaran infeksi Covid-19 di lingkungan Unhas. Surat ini berlaku hingga 28 Maret 2020.
Namun, melihat kondisi penyebaran Covid-19 semakin meningkat maka bidang akademik Unhas melakukan rapat pada Kamis (26/3) secara daring. Dalam pelaksanaannya, rapat tersebut diikuti oelh wakil rektor dan para wakil dekan fakultas/pascaarjana.
Hasil rapat tersebut disampaikan dalam bentuk berita acara rapat bidang akademik nomor 8236/UN4.1.1/KU.03.02/2020. Adapun keputusan rapat tersebut sebagai berikut:
Dokumentasi Pribadi
Saat dikonfirmasi kepada Wakil Rektor Bidang Akademik Unhas, Prof Dr Ir Muh. Restu MP, membenarkan hal tersebut. “Ya betul, ini hasil rapat bidang akademik yang kami lakukan kemarin secara daring,” jelas Prof Restu.
Jauh sebelum imbauan ini keluar, Fakultas Keperawatan sudah lama melakukan ujian proposal ini secara daring. Seperti yang dilakukan Jetliani Nicepa Doran, mahasiswa Ilmu Kperawatan Unhas pada Senin (16/03). Ia melaksanakan ujian proposalnya secara daring atas persetujuan Dosen pembimbingnya, Nurhayana Nurdin Skep Ns MN MPH dan Arnis Puspitha R Skep Ns MKes.
Saat ujian, Jetliani mengaku tidak mengalami kesulitan dalam pelaksanaannya. Bahkan ia merasa bersyukur bisa tetap ujian meski perkulihan secara tatap muka langsung ditiadakan.
“Jujur, saya senang bisa tetap melaksanakan kewajiban dan hak sebagai mahasiswa dari rumah. Hal yang menarik adalah kesempatan kali ini menjadi pengalaman pertama buat saya seminar online,” ujar Jetliani, Senin (16/03).
Menanggapi berita acara yang dikeluarkan oleh bidang akademik, Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Unhas (Dr Aminuddin Syam SKM MKes MMed) mengatakan akan mengikuti keputusan yang dikeluarkan Unhas. “di FKM sendiri, kami akan ikut keputusan Unhas dan sepertinya seluruh fakultas melakukan ujian secara daring,” ucapnya.
Terkait pelaksanaannya, Aminuddin mengatakan dokumen dan pengurusan administrasi ujian tetap akan dikelola oleh tenaga pendidik. “Semua pengurusan administrasi akan dikelola oleh tenaga pendidik yng juga beraktivitas di rumah. Mereka melaporkan dalam via daring,” ujarnya.
Wandi Janwar