Universitas Hasanuddin merupakan salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Badan Hukum di Indonesia. Sebagai perguruan tinggi, Unhas memiliki tanggung jawab mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) masa depan yang memiliki kualitas dan kompetensi, dapat beradaptasi dengan berbagai tantangan zaman, baik di tingkat lokal, nasional, maupun global.
Direktur Komunikasi Unhas, Suharman Hamzah PhD menjelaskan bahwa untuk mencapai visi tersebut, Unhas perlu memiliki keunggulan dalam hal kualitas tenaga pengajar dan tenaga kependidikan.
“Keberadaan tenaga pengajar atau dosen merupakan ujung tombak dari proses pencapaian tri dharma perguruan tinggi. Untuk itu, kami menerapkan kebijakan dan pendekatan pengembangan SDM yang sistematis,” kata Suharman.
Sepanjang tahun 2019, Unhas menambah 26 profesor atau guru besar baru. Penambahan guru besar ini menjadikan jumlah guru besar aktif Unhas menjadi 293 orang. Jumlah ini setara 18.23 persen dari jumlah dosen aktif Unhas.
Sekretaris Unhas, Prof Dr H Nasaruddin Salam MT yang membidangi pengembangan SDM di Unhas, menjelaskan bahwa pencapaian bidang SDM Unhas didorong oleh pendekatan yang dilakukan untuk mendorong dosen dan tenaga pengajar memenuhi standar.
Dalam hal penambahan jumlah profesor, Unhas kini secara konsisten meneruskan kepada kementerian bagi dosen-dosen yang sudah memenuhi syarat untuk menjadi guru besar.
“Tahun 2018, kita hanya memiliki tambahan lima guru besar baru. Tahun ini bertambah 26 guru besar baru. Artinya terjadi kenaikan 520 persen,” kata Suharman.
Sementara dalam kaitannya dengan dukungan untuk kenaikan pangkat dosen, bidang kepegawaian dan SDM Unhas melakukan pendekatan proaktif. Tahun-tahun sebelumnya, bagian kepegawaian memberikan peringatan kepada dosen yang sudah lama tidak mengurus kenaikan pangkat, agar segera mengurus.
“Sekarang kami mengubah pendekatan. Kami memantau elemen-elemen kenaikan pangkat dosen. Kalau menurut asesmen kami sudah memenuhi syarat, kami akan menyampaikan kepada dosen yang bersangkutan bahwa dia sudah memenuhi syarat untuk naik pangkat, dan kami minta untuk mengurus kenaikan pangkatnya,” kata Prof Nas, sapaan akrabnya.
Begitu juga untuk dosen-dosen yang sedang dalam proses tugas belajar. Mereka dipantau sejauh mana proses belajar mereka, dan kendala-kendala apa yang mereka hadapi. Unhas kemudian memberikan fasilitasi untuk membantu agar kendala tersebut dapat diatasi.
“Tahun 2019, dosen Unhas yang menyelesaikan pendidikan doktor berjumlah 41 orang. Ini menjadikan jumlah dosen Unhas yang berpendidikan S3 mencapai 1.030 atau 64,9 persen dari total dosen Unhas. Sementara 134 lainnya sedang dalam proses menyelesaikan studi,” kata Suharman.
Selain Dosen Tetap PNS, Unhas juga memiliki dosen Tetap Non PNS yang telah memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) sebanyak 41 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 15 persen di antaranya bergelar doktor. Dosen Tetap Non PNS memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan Dosen Tetap PNS, baik untuk keterlibatan dalam tri dharma perguruan tinggi, maupun kesempatan pengembangan karir fungsional dan struktural.
Unhas tahun ini juga memulai mengangkat dosen asing. Saat ini terdapat 29 dosen asing yang tersebar di enam fakultas, yaitu Fakultas Kedokteran, Fakultas Kedokteran Gigi, Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan, Fakultas Ilmu Budaya dan Fakultas Peternakan.
Wandi Janwar